HeadlinePolitik

Lakpesdam PWNU NTB Minta Seleksi Calon Sekda Dilakukan Secara Transparan.

MATARAM – QOLAMA.COM | Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta supaya proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Publik tentu berharap agar proses seleksi Sekda NTB dilakukan secara terbuka dan transparan, jangan sampai ditutup tutupi, apalagi dipolitisir” kata Ketua Lakpesdam PWNU NTB, Muhammad Jayadi, Jum’at (20/9/2019).

Jangan sampai keberadaan Pansel sekedar formalitas dan akal – akalan semata hanya menggugurkan kewajiban melaksanakan undang – undang, tapi dalam kenyataan, Calon Sekda sudah ditentukan duluan dan itu tidak bisa dipungkiri kerap dilakukan kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota dalam pengisian jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah

Sosok pejabat yang dipilih dilakukan, lebih pada karena faktor kedekatan dan balas jasa politis semata, bukan karena kompetensi dimiliki pejabat bersangkutan, sehingga jelas akan berdampak terhadap layanan publik yang kurang baik.

“Keterbukaan penting, agar masyarakat bisa mengetahui, kemampuan dan kompetensi Sekda yang terpilih nantinya dalam membantu Gubernur dan Wakil Gubernur menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan setiap agenda pembangunan dijalankan” katanya.

Jayadi menambahkan, di era keterbukaan seperti sekarang, akan sangat baik jika proses penyusunan dan penentuan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, sebisa mungkin dilakukan secara terbuka, jujur, professional dan akuntabel.

Cara-cara yang tidak transfaran serta kental aroma politik kepentingan tidak boleh dilakukan, lebih-lebih yang terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dimana Panselnya telah terbentuk dan mulai kerja.

“Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi pasal 3 poin a sampai d, menjamin dan memberikan kesempatan bagi setiap warga Negara untuk mengetahui, berpatisipasi dan mengontrol setiap kebijakan yang berhubungan dengan kepentingan publik” terang pria yang lama malang melintang di berbagai NGO tersebut.

Panitia seleksi harus menunjukkan netralitas dan akuntabilitasnya dalam menjalankan seluruh proses dan tahapan seleksi, mulai dari pengumuman, penyerahan berkas, seleksi administrasi, tes kesehatan, uji kompetensi, wawancara sampai dengan penetapan dan pengumuman hasil seleksi.

Membuka secara transparan seluruh tahapan seleksi, baik secara langsung dengan mengundang masyarakat maupun membuka proses seleksi melalui media, menggelar siaran langsung melalui radio, televisi atau video streaming melalui media social sebagai bagian dari upaya memenuhi unsur keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat untuk tahu.

“Kami punya keyakinan, proses seleksi yang terbuka semacam ini, akan melahirkan sosok sekertaris daerah yang memenuhi kualifikasi, terjamin kualitas dan akuntabilitasnya sebagai pimpinan tertinggi ASN di tingkat daerah”

Disamping itu, Lakpesdam PWNU juga tidak menghendaki, proses politik lebih mendominasi proses penentuan calon sekretaris daerah, yang berdampak pada independensi serta netralitas Sekda terpilih menahkodai dan memimpin Aparutur Sipil Negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Negara dan pelayan masyarakat, menjadi tidak maksimal.

Saatnya para legislator memaninkan fungsi kontrolnya dalam memastikan proses seleksi tidak ada permainan, baik ditingkat Pansel, prosedur maupun treckrecord calon Sekda.

“Jangan sampai proses seleksi menyalahi kaidah dan prosedur sebagaimana yang sudah ditentukan. Disamping para legislator, masyarakat juga harus bersuara dan berpartisipasi melakukan pengawasan” tutupnya.

Selengkapnya
Cek juga
Close
Back to top button