AnggaranFeaturesHeadlineHukum dan Kriminal

Polisi Geledah Ruang Kabid Dikbud NTB Terkait Kasus Pemerasan Proyek SMK 3 Mataram

Ahmad Muslim diduga meminta jatah antara 5 hingga 10 persen dari total anggaran proyek dengan alasan biaya administrasi.

MATARAM, QOLAMA.COM | Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram menggelar penggeledahan di ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (13/12). Penggeledahan ini dilakukan sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan pemerasan dalam jabatan terkait proyek pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram.

Ahmad Muslim, Kabid Dikbud NTB yang terlibat dalam proyek tersebut, diduga meminta uang kepada pemasok bahan bangunan senilai Rp 50 juta. Proyek pengadaan ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang anggarannya mencapai Rp 1,3 miliar. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas di SMK 3 Mataram, seperti toilet, laboratorium, dan ruang kelas baru.

“Kami melakukan penggeledahan untuk menindaklanjuti OTT yang dilakukan kemarin. Fokus kami adalah mencari dokumen yang terkait dengan kasus ini, terutama yang berkaitan dengan pembayaran uang muka, kontrak, dan bukti pembayaran yang menjadi dasar pemerasan,” ujar Kanit Tipikor Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra.

Empat Kotak Dokumen Disita Polisi

Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 15.15 WITA hingga 15.45 WITA menghasilkan penyitaan empat kotak dokumen yang terkait dengan dugaan pemerasan dalam proyek tersebut. “Dokumen yang kami bawa adalah yang terkait dengan pembayaran uang muka termin pertama, kontrak, dan bukti pembayaran lainnya yang kami duga digunakan untuk mendukung pemerasan oleh saudara Ahmad Muslim,” jelas Iptu Komang.

Dari informasi yang diperoleh, Ahmad Muslim diduga meminta jatah antara 5 hingga 10 persen dari total anggaran proyek dengan alasan biaya administrasi. “Jadi, dia (Ahmad Muslim) meminta uang dengan dalih biaya administrasi, padahal itu tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambah Iptu Komang.

Pemeriksaan Kepala Dinas Dikbud NTB Segera Dilakukan

Iptu Komang juga menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan, akan segera dilakukan. “Kami akan memanggil Kadis Dikbud NTB untuk diperiksa. Namun, hari ini beliau tidak bisa hadir karena ada halangan,” ujar Iptu Komang.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini akan terus dilanjutkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pemerasan. “Kami masih mendalami kasus ini. Kami akan terus bekerja untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sekretaris Dikbud NTB: “Saya Hanya Dampingi Polisi”

Sekretaris Dikbud NTB, Jaka Wahyana, yang turut mendampingi penggeledahan, menyatakan bahwa dirinya hanya berperan sebagai pendamping dalam pemeriksaan dokumen yang ada di ruang kerja Ahmad Muslim. “Saya hanya mendampingi pihak kepolisian untuk memeriksa dokumen yang ada di ruang Kabid. Tidak lebih dari itu,” ujar Jaka.

Mengenai dokumen yang diperiksa, Jaka menjelaskan bahwa itu berkaitan dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk SMK 3 Mataram tahun 2024. “Dokumen yang diperiksa adalah yang berkaitan dengan proses pencairan DAK untuk SMK Mataram tahun 2024. Itu saja yang saya ketahui,” tambah Jaka.

Proyek SMK 3 Mataram Terancam Tertunda

Terkait dengan kemungkinan adanya kendala dalam pelaksanaan proyek, Jaka mengakui bahwa proyek SMK 3 Mataram bisa terhambat. “Bisa jadi ada dampaknya, tapi itu akan ditangani secara teknis oleh PPK. Saya hanya berurusan dengan dokumen administrasi,” ujar Jaka.

Proyek pembangunan di SMK 3 Mataram tersebut, yang mencakup fasilitas penting untuk sekolah, kini terancam mengalami keterlambatan akibat kasus pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Dinas Dikbud NTB.

Polresta Mataram memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan pemerasan ini. “Kami akan terus bekerja untuk memastikan kasus ini terungkap tuntas,” kata Iptu Komang.[]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button