Akhiri Konflik, Masyarakat Rambitan dan Ketara Sepakat Serahkan ke APH.
LOMBOK TENGAH – QOLAMA.COM | Kasus dugaan penganiayaan yang berujung konflik antara dua kelompok masyarakat, Desa Rambitan dan Ketara disepakati penyelesaiannya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Berkat gerak cepat Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah bersama Forum Pimpinan Kecamatan Pujut memfasilitasi pertemuan para tokoh masyarakat, kedua belah pihak sepakat menyerahkan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum,” kata Kepala Kesbangpoldagri NTB, Lalu Abdul Wahid, Senin 21 Juni 2021.
Wahid menyatakan, masyarakat terutama tokohnya sangat mendukung proses mediasi dalam rangka menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Sehingga diyakini bahwa konflik ini tidak akan berkelanjutan.
Masyarakat setempat sangat memahami bahwa pengembangan kegiatan ekonomi di wilayah yang menjadi daerah pengembangan prioritas pariwisata nasional tersebut adalah peran dan menjadi tanggung jawab bersama.
“Terima kasih atas kesadaran dan kepatuhan segenap keluarga besar Ketara dan Rambitan, semua saudara,” kata Wahid.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Najamuddin Amy juga meminta masyarakat agar sama-sama berjuang menjaga kondusifitas daerah, terutama bagaimana masyarakat bijak dalam menyampaikan informasi.
“Jangan sampai kita membenamkan daerah kita sendiri dengan informasi-informasi yang justru menimbulkan rasa persaudaraan kita dalam satu daerah menjadi renggang. Apalagi jika sampai menyebarkan hoax,” kata Najam.
Dilatarbelakangi adanya indikasi kasus penganiayaan terhadap dua orang warga Desa Ketara, kini kondisi dikedua wilayah tersebut kembali aman dan nyaman.
Komentar