Ads
HeadlinePendidikanTokoh
Trending

Alhamdulillah, Raperda Pendidikan Madrasah dan Pesantren Masuk ProPenPerda DPRD NTB 2020

MATARAM, QOLAMA.COM | Lebih dari sekadar urusan Infrastruktur, Lembaga Madrasah dan Pesantren hari ini sangat membutuhkan program-program pemberdayaan berkelanjutan dari pemerintah daerah, baik di sektor pendidikannya, sosial-ekonominya serta aktifitas dakwahnya di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan Akhdiansyah, S.Hi, Anggota DPRD Propinsi NTB dapil Bima-Dompu usai Rapat Paripurna DPRD Propinsi NTB, Senin (11/11) di Udayana.

Dikatakan Akhdiansyah, ia betul-betul sangat bersyukur karena Inisiasi Raperda Madrasah dan Pesantren yang selama ini getol ia perjuangkan akhirnya mendapatkan progresifitas dengan ditetapkannya sebagai salah satu Program Pembuatan Peraturan Daerah (ProPenPerda) DPRD NTB 2020.

“Alhamdulillah, upaya kita mendorong Raperda ini menampakkan progresifitasnya, saya betul-betul lega,” Kata Akhdiansyah sambil mengembangkan senyum.

Dikatakannya, kemandirian ekonomi pesantren, penguatan kapasitas stakeholder, Inovasi dan digitalisasi pendidikan adalah beberapa hal yang harus menjadi prioritas dalam Draft Rancangan Perda yang akan disusun DPRD Propinsi NTB kedepan.

“Saya tidak sekadar cuap-cuap memperjuangkan perda ini, kita telah siapkan konsepnya jauh-jauh hari, bahkan jujur saja, ini salah satu misi saya melaju ke Udayana, ” Ungkapnya.

Akhdiansyah memang selama ini dikenal sebagai salah seorang anggota DPRD yang paling kencang menyuarakan pentingnya Perda Madrasah dan Pesantren di NTB. Bahkan diketahui, jauh sebelum ia menjadi politisi, melalui Lembaga Studi Kemanusiaan (LeNSA) NTB yang melambungkan namanya, ia kerap mengadvokasi pesantren melalui program-programnya.

“Apa yang saya perjuangan dulu dan sekarang sama, hanya saja, kalo dulu saya berjuang mengandalkan kekuatan kultural, sekarang melalui jalur struktural mudah-mudahan ini lebih cepat menghasilkan perubahan ditengah masyarakat” Ungkapnya.

Dijelaskannya, salah satu persoalan utama pesantren diseluruh Indonesia termasuk di NTB adalah minimnya sumber-sumber ekonomi yang dimiliki sehingga pembiayaan pesantren hanya bergantung pada bantuan dana operasional dari pemerintah pusat.

Padahal tegasnya, pesantren yang menjadi satu-satunya lembaga sosial dan pendidikan yang mengakar di tengah masyarakat menyimpan potensi kemandirian yang luarbiasa besar asal pemerintah mau memperhatikannya dengan lebih serius.

“Ada yang berfikir pesantren hanya butuh infrastruktur, tapi menurut saya lebih dari itu, pesantren butuh kemandirian, mereka harus segera memiliki sumber ekonomi produktif sehingga dari sana mereka bisa mengembangkan yang lain, menguatkan kapasitas stakeholdernya bahkan melahirnya inovasi-inovasi baru sesuai zamannya” Paparnya.

Karena itu, Akhdiansyah mengharapkan dukungan semua fihak terutama pimpinan-pimpinan pondok pesantren, para alumni dan santri untuk ikut serta proaktif mengawal dan memberikan masukan atau usulan terkait konten perda ini.

“Perda Pesantren ini harus diperjuangkan secara berjama’ah, karena itu kami menunggu masukan dan usulan dari para tokoh agama, para tuan guru dan pengurus pondok pesantren se NTB termasuk juga para pengamat pendidikan dan santri” Pungkas Politisi yang pernah nyantri di Pondok Pesantren Al Islahidiny Kediri ini. [REDAKSI]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button