AnggaranHeadlineKesehatanLiputan KhususLombok Tengah

Anggaran Covid-19 Loteng Janggal, DPRD Akan Panggil Bupati Suhaili

PRAYA, QOLAMA.COM | Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Lombok gagal mendapatkan penjelasan valid terkait kebijakan refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk penanggulangan bencana non alam Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah. Hal tersebut dinyatakan, Suhaimi, SH, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Lombok Tengah, Senin (21/7/2020).

“Dari keterangan dan data yang kami kumpulkan, pimpinan TAPD dan OPD tidak mampu menjawab soal kebijakan dan pilihan kebijakan yang diambil Pemda Loteng” Jelasnya.

Dari keseluruhan TAPD dan para pimpinan OPD kata Suhaimi hanya bisa mengorek keterangan soal-soal pekerjaan tekhnis namun pertanyaan kunci misalnya kenapa kebijakan itu diambil tidak bisa dijawab secara logis dan rinci.

Salah satu yang dicontohkan Suhaimi adalah proyek pengadaan 2 juta masker yang menguras dana sampai 11 Milyar. Kebijakan tersebut bermasalah karena beberapa hal antara lain. Proyek itu diadakan disaat Masker sudah seperti kacang goreng, angka 2 juta juga ditentukan tanpa alasan dan perhitungan, bahkan lebih lucu lagi, kebijakan itu tidak disertai dengan model dan alur distribusinya yang akhirnya membebani pejabat desa dan kecamatan.

“Yang harus diingat, saat itu hampir semua elemen masyarakat mulai pemerintah desa sampai LSM melakukan pengadaan masker. Lucunya lagi, ada angka 2 juta yang tidak jelas estimasi peruntukannya, lalu menghitung dengan matematika sederhana 2 juta kali Rp 5.500 harga masker perbiji” Jelasnya.

Kejanggalan lain yang sangat substansi juga adanya temuan pembayaran cicilan hutang pemda kepada PT SMI untuk proyek Pasar Jelojok sebesar Rp 20 miliar dan Rp 42 miliar untuk pembangunan kantor Bupati Lombok Tengah. Disaat yang sama, Bupati malah melakukan refocusing anggaran pada sektor rill yang membuat seluruh kegiatan macet total.

“Kesimpulan kami, Pemda lebih memilih membayar hutang daripada menggunakan uang yang sudah ada di daerah untuk penanggulangan Covid-19 yang seharusnya bisa ditunda dulu sehingga anggaran untuk sektor-sektor rill masyarakat tidak dipangkas habis seperti itu” Jelasnya.

Diketahui sebelumnya, semua anggaran-anggaran di lingkup pemkab Lombok Tengah direfocusing Pemkab termasuk sector rill yang menjadi harapan terakhir menggerakkan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, Pansus Covid-19 DPRD Loteng secara resmi telah bersurat dan meminta pimpinan DPRD Loteng segera menggendakan paripurna dan memanggil Bupati Lombok Tengah untuk dimintai penjelasan, tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda surat tersebut ditindaklanjuti.

“Rekomendasinya sudah kita berikan 7 Juli 2020 ke Pimpinan DPRD, tapi kenapa sampai hari ini belum ada progress, patut dipertanyakan, ada apa dengan pimpinan DPRD Loteng” Kata Suhaimi.

Sementara itu, Ketua DPRD Loteng M. Tauhid saat di konfirmasi Qolama.com mengatakan, saat ini sedang sibuk dan surat pansus tersebut belum ia cek.

“Blm sy cek krn sy sdng beracara skrng ini” Jawab Tauhid singkat via pesan Whatsapp. []

Selengkapnya

One Comment

  1. Ping-balik: 2helpfulness

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button