HeadlineLombok TengahPilkada 2020Politik

Badan Ad Hoc Disabilitas KPUD Loteng Dipertanyakan

PRAYA, QOLAMA.COM | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Tengah sebenarnya telah membentuk badan Ad Hoc untuk para penyandang disabilitas. Hanya saja, karena beberapa hal, agenda-agenda untuk para penyandang disabilitas bekerja tidak maksimal.

Hal tersebut dikonfirmasi KPUD Lombok Tengah melalui Komisioner KPUD Loteng Bidang perencanaan, Program dan Data Lukman Hakim, Rabu, (18/11/2020) kemarin.

“Dulu kami telah membentuk Badan Ad Hoc untuk memenuhi hak teman-teman ini seperti hak terdaftar sebagai pemilih, hak mendapatkan soialisasi dan fasilitas, termasuk juga hak mereka sebagai penyelenggara” Jelas Lukman.

Namun badan Ad Hoc ini kata Lukman sepertinya belum bekerja maksimal, termasuk sosialisasi ke para penyandang disabilitas yang hingga kini belum dilaksanakan.

“Saat rekrutment badan ad hoc dlu…disabilitas kita prioritaskan dan memiliki hak yg sama…dan dlu langsung tiang infokan ke ketuanya pak slamat riadi utk proses rekrutmentx…dan beliau juga masuk menjadi PPS” Tangkasnya.

Namun begitu kata Lukman, sangat disayangkan, tidak banyak warga penyandang disabilitas yang ikut mendaftar menjadi PPS.

Ia menambahkan, begitupun halnya dengan pada saat pemilihan. Hal-hak warga penyandang disabilitas juga dipenuhi dengan aksebsibilitas tempat Pemungutan Suara (TPS), mendapat pendampingan serta disiapkan template kertas suara khusus untuk yang tunanetra.

“Warga penyandang disabilitas boleh didampingi, aksebsibilitas disediakan di TPS, disiapkan juga template suara khusus untuk yang tunaetra”. Jelas Lukman.

KPUD Loteng “Gagal” Penuhi Hak-Hak Disabilitas

Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) NTB Sri Sukarni mengatakan, tidak banyaknya para penyandang disabilitas mendaftar sebagai PPS pada saat rekrutmen sebetulnya adalah cermin KPUD Loteng gagal melayani hak-hak konstitusional para penyandang disabilitas.

BACA JUGA :

Dari Tahun 2010, Disabilitas Selalu Ditinggal Di Pilkada Loteng

Parah Nian! Pilkada Loteng Belum Ramah Disabilitas.

Peduli, Pemprov NTB Sediakan Bus Khusus Penyandang Disabilitas

Satgas NU Peduli Covid-19 NTB Sambangi Disabilitas di Genggelang KLU

Sri juga mengatakan, ia baru tau jika KPUD sudah membentuk Badan Ad Hoc untuk Disabilitas ini. Namun ia sendiri hingga hari ini belum tau siapa-siapa orangnya, dan apa yang sudah ia kerjakan.

“Kita dengar mereka (KPUD Loteng. Red) sudah bentuk tim ad hoc, tapi kenapa sosialisasi ke kami tidak ada. Jangankan soal PPS, informasi calon saja kami tidak dapat” Katanya.

Sri menyayangkan KPUD Loteng tidak membentuk relawan khusus berbasis disabilitas yang melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan kota/kabupaten lain di NTB. Relawan-relawan ini terdiri dari penyandang disabilitas pula yang bertugas memastikan hak-hak disabilitas terakomodir dengan baik di semua tahapan pemilu.

“Ada banyak yang KPUD Loteng harus pastikan, seperti terpenuhinya kebutuhan para penyandang disabilitas pada kertas suara yang bisa diakses oleh semua jenis disabilitas, begitu juga aksesibilitas di TPS, pelayanan pendampingan dan penerjemah Bahasa”. Ungkapnya.

Karena itu pungkasnya, harus diingat oleh seluruh penyelenggara pemilu bahwa Disabilitas punya hak yang sama. Bahkan sebelum Undang-undang disabilitas di sahkan, dasar negara pancasila sila kelima sudah jelas menyatakan keadilan sosial bgi seluruh bangsa indonesia, tapi dimana letak keadilan bagi disabilitas.

“Untuk mendapat informasi Pilkada saja kami harus merengek-rengek, KPUD Loteng kok tidak tergerak hatinya, apakah selamanya keadilan buat kami itu menjadi mimpi?” Pungkasnya. []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button