Nyaris dua tahun sudah Surat Keputusan (SK) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu teronggok tak terurus. Sejak dikeluarkan pada 5 September 2018 silam, tak satupun fihak yang berani mengeksekusinya. Nama Bandara menjadi sensitif karena terlanjur menjadi luka kolektif, terutama bagi mereka yang tanahnya ikut “Terserobot” pembangunan parkir burung besi itu.
Editorial
Awal pengusulan nama bandara ini terjadi menyusul keluarnya Keputusan Presiden Nomor 115/TK/Tahun 2017 tetang Penetapan Maulana Syekh sebagai Pahlawan Nasional. Nurdin Ranggabarani, SH, MH adalah satu diantaranya yang bersurat secara resmi ke Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi (waktu itu) agar nama LIA diganti menjadi Bandar Udara Internasional TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.
Tanpa ribut-ribut ke publik, pada 5 September 2018 SK dari Kemenhub dengan Nomor KP 1421 keluar dan mengejutkan masyarakat NTB. Sontak, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lombok (AMAL) menolak SK yang ditandatangani Budi Karya Sumadi itu. Alasannya, nama BIL telah melekat dihati masyarakat sementara nama penggantinya tidak sepenuhnya bisa merepresentasikan masyarakat NTB secara keseluruhan.
Alasan lain, proses pengusulan perubahan nama BIL Ke ZAMIA dianggap cacat prosedur karena tidak melalui persetujuan Bupati Lombok Tengah, DPRD Kabupaten Lombok Tengah dan persetujuan masyarakat adat setempat. Padahal beberapa point itu adalah hal penting yang dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Gelombang penolakan semakin besar ketika 7 September 2018 ribuan massa turun Bandara Internasional Lombok (BIL) dan menyuarakan BIL Harga Mati sembari membubuhkan Jempol Darah. Tak tanggung-tanggung, aksi kali ini diikuti Bupati Lombok Tengah HM Suhaili, FT dan Wakilnya H.L. Pathul Bahri, S. IP. Penolakan keras masyarakat ini berhasil menunda peluncuran nama baru bandara yang awalnya akan dilaksanakan pada puncak perayaan HUT NTB pada Desember 2018.
Baca Juga :
Penolakan Pergantian Nama Bandara Dituding Keinginan Pribadi Bupati Loteng.
Tetap BIL, Kemenhub Diminta Batalkan Perubahan Nama Bandara
Branding ZAMILA Batal, Kadispar NTB Bantah Tidak Libatkan Masyarakat
Sempat sepi pemberitaan, tanggal 5 September 2019 Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah memulainya kembali dengan melempar “Bola Panas Bandara” ke DPRD NTB. Gubernur meminta DPRD NTB mendukung dan memberikan rekomendasi atas pergantian nama Bandara sesuai dengan SK Kemenhub 1421. Isi surat itu salah satunya, memerintahkan PT Angkasa Pura dan Pihak Maskapai Penerbangan melakukan anouncement dengan menyebutkan Nama Bandara Zainuddin Abdul Madjid.
Tak ayal, aksi lempar bola ini membuat publik berhasil memanas lagi. Berminggu-minggu gelombang aksi dari massa yang pro maupun kontra saling berbalas. Massa kontra turun ke jalan dan mengancam akan menutup paksa Gate bandara apabila perubahan nama bandara benar-benar dipaksakan. Tak mau kalah, massa yang pro juga mengerahkan ribuan massa pelajar dan santri mendesak nama bandara tersebut segera diubah.
Kuatnya desakan publik baik yang pro maupun yang kontra membuat DPRD NTB sepertinya tak mau kena batunya, lembaga ini melempar kembali “Bola Panas Bandara” ke Gubernur melalui paripurna dan memberikan rekomendasi yang isinya, merekomendasikan Gubernur untuk menjalankan SK Kemenhub 1421 yang sebelumnya dinilai cacat prosedur itu.
Menyoal Bandara Representasi Masyarakat Sasak
Tokoh Muda Lombok Tengah Suhaimi, SH dalam sebuah diskusi terbatas yang diadakan Qolama.com mengatakan, penolakan masyarakat atas perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) mesti difahami lebih subtantif.
Suhaimi mengajak publik merefleksi sejarah kerajaan Lombok yang sangat berbeda dengan sejarah kerajaan-kerajaan di Jawa.
Di Lombok tidak ditemukan satu kerajaanpun yang pernah merepresentasikan Tanah Lombok secara menyeluruh seperti halnya Mataram Kuno, Singosari atau Majapahit yang merepresentasikan Jawa. Kerajaan-kerajaan di Lombok diketahui menjadi kerajaan sendiri- sendiri mulai Selaparang yang di kawasan Timur, Pejanggik di kawasan tengah, Bayan di bagian Utara dan Pagutan di wilayah Barat.
Begitupun sejarah dakwah Islam di Pulau ini, hampir semua ulama era 70-an hidup sezaman bahkan berguru pada satu guru yang sama. Masyaikh dari semua tokoh itu bersentral di ketokohan TGH. Umar Kelayu. Murid-murid beliau semuanya menjadi ulama besar yang kemudian meneruskan dakwahnya. Beberapa yang bisa disebut misalnya TGH. Saleh di Lopan Lombok Tengah, TGH. Zainuddin Abdul Madjid di Pancor Lombok Timur, TGH. Soleh Hambali di Bengkel Lombok Barat, TGH. Ali Batu di Sakre Lombok Timur, TGH. Moh. Sidiq di Karang kelok Mataram dan TGH, Yahya di Jerowaru Lombok Timur.
Karena hidup sezaman dan berguru di satu guru yang sama, para ulama-ulama tersebut memiliki akhlak saling menghargai dan berjuang bersama-sama dalam dakwahnya. Masing-masing punya pengaruh dan tak ada yang merasa lebih hebat satu dengan yang lain. Masyarakat-pun mengenal mereka sesuai dengan kedekatan sosial dimana basis dakwah mereka berpusat.
Kenyataan inilah yang menjadi kearifan “Saling Pesilak” dan “Saling Lilak” dalam kebudayaan Sasak. Masyarakat Sasak meyakini, tidak satupun nama kerajaan, nama tempat ataupun nama orang di Lombok yang bisa merepresentasikan masyarakat Sasak dan cocok mendominasi ruang publik.
Barangkali itu pula sebab, penamanan beberapa tempat yang cukup bersejarah seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, IKIP Mataram, Universitas Mataram (Unram), Rumah Sakit Umum NTB, Pelabuhan Lembar dan lainnya tak disemati nama orang. Kebanyakan nama-nama itu menggunakan kata-kata umum yang dapat difahami sebagai semangat kebersamaan.
Ala Kulli haal,
Mari kita sudahi polemik nama bandara dan mengembalikannya pada sisi subtantif ini. Memaksakan kehendak hanya akan memperuncing sentimen yang kurang tampak faidahnya. Mengembalikan penamaan tempat dengan nama-nama general adalah pilihan tepat untuk merajut kebersamaan bukan malah memperlebar perbedaan. []