HeadlinePolitik

Baru Dilantik, Dua Legislator Muda ini Langsung dicurhati KPID NTB

MATARAM, QOLAMA.COM | Belum sepekan dilantik, Dua Legislator Muda NTB Akhdiansyah, S. HI (PKB) dan M. Akri, S.HI (PPP) langsung sibuk menerima kunjungan dan silaturrahim Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) NTB, Kamis, (5/9)

Diterima langsung di Ruang Fraksi DPRD NTB, Ketua Rombongan KPID NTB Baiq Husna Fatayati menyampaikan selamat kepada dua kader Muda NU yang berhasil duduk di legislatifhasil pemilu 2019 itu.

Selain menyampaikan selamat, Husna dan rekan-rekannya juga menyampaikan beberapa persoalan yang sedang dihadapi KPID NTB, seperti TV Kabel yang belum diatur perda, soal tumpang tindih frekwensi, banyak channel TV dan Radio yang masih menyiarkan isu SARA dan Pornografi, hingga persoalan miskinnya pendidikan informasi untuk publik.

Soal TV kabel, KPID meminta agar DPRD NTB segera membuat Peraturan Daerah (Perda) agar TV komersil itu menyumbang Pendapatan Asli untuk Daerah (PAD).

“Selama ini karena tidak ada Perda, TV Kabel ini belum masuk PAD” Kata Husna.

Padahal kata Husna, jumlah pelanggan TV Kabel di NTB cukup banyak dan bahkan telah merambah ke dusun-dusun terpencil di Nusa Tenggara Barat.

KPID juga mengeluhkan banyaknya TV dan Radio yang berisi konten-konten berbau SARA bahkan terindikasi melakukan ujaran kebencian serta minimnya Pendidikan Informasi untuk publik.

Menanggapi beberapa hal tersebut, Akhdiansyah dan Akri secara personal sepakat untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan KPID NTB ini dan berjanji akan memperjuangkannya di DPRD.

“Soal TV Kabel yang belum ada Perda ini kita akan perjuangan. TV Kabel ini perusahaan, tidak boleh dong cari makan di NTB tapi tak punya kontribusi untuk NTB” ungkap Politisi yang akrab disapa Guru To’i ini.

Begitu halnya dengan berbagai lembaga penyiaran lokal, harus tunduk dan patuh pada aturan KPID NTB.

“Komisi Penyiaran adalah penjaga Moral bangsa, bayangkan kalau tidak ada Komisi Penyiaran, lembaga penyiaran akan bebas melakukan apa saja yang menjadi keinginan mereka, termasuk menyebarkan kebencian dan SARA” Ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Moh. Akri, S. HI (PPP), KPID diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem penyiaran di Nusa Tenggara Barat yang dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat lokal.

“Dalam waktu dekat, kita akan upayakan apa yang menjadi kebutuhan teman-teman di KPID, termasuk juga soal anggaran nya,” katanya.

Selengkapnya
Cek juga
Close
Back to top button