HeadlineLombok TengahPilkada 2020PolitikTokoh

Bawaslu Ikut Bicara, Debat Kedua, KPUD Loteng Akan Undang Media Tapi Terbatas.

PRAYA, QOLAMA.COM | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah meminta maaf kepada seluruh media terkait tidak diundangnya media dalam debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah Pertama pada 7 November 2020 lalu. Selanjutnya dalam debat yang kedua nanti, media akan mendapatkan undangan liputan tetapi karena suasana Covid-19, undangannya tetap terbatas.

“Bahwa terhadap KPU Lombok Tengah tidak mengundang rekan-rekan media dalam jumlah yang banyak, kami mohon maaf, dan insyallah pada acara debat yang akan datang akan mengundang rekan-rekan media,tentu dalam jumlah yang terbatas.” Jelas Ketua Komisioner KPUD Lombok Tengah, Lalu Darmawan melalui pesan whatsapp yang diterima redaksi Qolama.com, (12/11/2020)

Ditegaskan kembali Darmawan, karena dalam situasi Covid-19, ia berharap seluruh insan media memaklumi bahwa seluruh proses dan tahapan Pilkada yang berlangsung tahun 2020 ini sangat berbeda dengan proses pilkada-pilkada sebelumnya.

“Di Pasal 57 huruf c PKPU 6 tahun 2020 PKPU 6 Tahun 2020 misalnya mengatur debat tidak menghadirkan undangan, penonton dan/atau pendukung, tetapi hanya dihadiri oleh Pasangan Calon, anggota Tim Kampanye dalam jumlah terbatas, KPU dan Bawaslu.” Jelasnya.

Selain itu katanya, seluruh proses Pilkada termasuk debat harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah Baiq Husnawati dihubungi via Whatsap menanggapi, polemik antara media dan KPUD ini sebetulnya dapat disiasati agar tidak menjadi sumbatan komunikasi.

Ia mengaku, terkait protes media dan aktifis, ia sudah mengkonfirmasi langsung ke ketua Komisioner KPUD Loteng. Namun memang, mesti  difahami, KPUD dituntut mengikuti aturan yang tertuang dalam PKPU.

“PKPU-nya memang sudah bilang begitu, mau diapain lagi” Kata Husna.

Hanya saja kata dia, seharusnya KPUD juga mengantisipasi hal ini dengan kreatif misalnya, beberapa saat sebelum on air, para wartawan secara bergiliran bisa saja diijinkan masuk hanya untuk mengambil dua tiga gambar kemudian keluar lagi, atau bisa juga dengan menyediakan fasilitas layar diruangan berbeda atau dilapangan dan diatur agar tetap mengikuti protocol Covid.

“Semua ini sebenarnya bisa dikreasikan, supaya masing-masing fihak, baik KPUD wartawan dan pihak keamanan juga enak” Tandasnya.

Dikatakan Husna, untuk debat kedua nanti, Bawaslu akan memberikan masukan ke KPUD untuk mencoba mengivetarisir kembali undangan-undangan yang tersedia, mana yang bisa dikurangi agar dikurangi.

“Misalnya, dari tim Ahli yang harus hadir sekian, mungkin nanti bisa dikurangi, begitu juga pihak-pihak yang lain seperti Bawaslu, Timses dan lain-lain. Sehingga wartawan bisa diundang, mungkin bentuknya perwakilan-perwakilan” Pungkasnya.[]

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button