AnggaranHeadlineKesehatanSosial

BAZNAS NTB Jangan Sampai DIBEKUKAN, Rugi Kita Semua!

“Saya kira, Gubernur NTB bisa bertindak bijak soal ini. Bisa selesai sambil ngopi-ngopi”

AHDIANSYAH, S.Hi (Komisi V DPRD Prov NTB)

MATARAM, QOLAMA.COM | Komisi V DPRD Provinsi NTB yang membidangi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB  Akhdiansyah, S. Hi akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi di lembaga pengelola Zakat itu.

Ia menyarankan, Gubernur NTB Dr. H. Zulkiflimansyah hendaknya bersikap lebih arif dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut.

“Hemat saya, Gubernur sebagai pimpinan daerah bisa bersikap arif saat ini. Kajian saya sementara ini memang ada beberapa pertimbangan hukum yg ditabrak dalam prosesi pelantikan Pimpinan Baznas NTB,” Kata Akhdiansyah pada Qolama.com, Jumat, (17/4/2020).

Beberapa pertimbangan hukum yang sangat penting semisal rekomnedasi BAZNAS Pusat tidak bisa dianggap remeh. Sebab jika membaca semua aturan terkait BAZNAS, maka klausul pertimbangan BAZNAS posisinya sangat jelas sebagai salah satu point persyaratan seseorang bisa diangkat menjadi Pimpinan Baznas di daerah.

“Secara pribadi, saya melihat Gubernur terlalu berani mengambil resiko dengan melantik Komisioner Baznas NTB tidak sesuai dengan yang direkomendasikan BAZNAS pusat. Saya baca peringatan BAZNAS Pusat sangat keras” Tambahnya.

Baca Juga Berita Terkait :

Ngawur! Lantik Pimpinan BAZNAS NTB, Gubernur Zul Terancam Pidana

Terkait Surat BAZNAS, Gubernur; “Saya baru mau lihat suratnya hari ini”

Soal BAZNAS, Dr. Irpan Minta Muhanan SH Membaca Posisi Kasus Secara Utuh

Menurutnya, adanya proses seleksi di tingkat daerah melalui pembentukan Pansel kemudian menghasilkan 10 nama yang dikirim ke Pusat jelas adalah proses seleksi yang luarbiasa alot. 10 orang tersebut kemudian diseleksi lagi oleh BAZNAS Pusat sehingga keluar 5 nama yang dianggap layak untuk memimpin Baznas NTB.

“Saya kira Baznas Pusat tidak main-main memberikan rekomendasi 5 orang itu, disana banyak doktor, profesor juga, rekomendasi itu pasti sudah melalui pertimbangan yang qualified” Tandasnya.

Namun demikian kata Ahdiansyah, tak ada yang tak bisa diselesaikan jika Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah mau berbesar hati. Begitu juga beberapa nama yang disebut tidak dilantik.

“Saya kira, Gubernur NTB bisa bertindak bijak soal ini. Bisa selesai sambil ngopi-ngopi” Selorohnya.

Ditengah kita menghadapi musibah Covid-19 ini tambahnya, sangat tak elok rasanya berdebat soal-soal seperti ini. Sehingga kuncinya ada di Gubernur NTB.

“Ya harapan saya secara pribadi, selesaikan lah itu dengan baik-baik, Gubernur bisa mempertimbangkan untuk meninjau kembali SK pelantikan BAZNAS itu, karena kalo Gubernur tetap ngotot dengan prinsipnya, saya khawatir Baznas pusat akan bertindak ekstrim dengan membekukan Baznas NTB dan akan membuat NTB rugi, jadi itu ya. Terimakasi” Tandasnya. []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button