Berebut Kursi Partai Untuk Pilkada Lombok Tengah 2020
EDITORIAL QOLAMUNAPeluang-peluang masih terbuka lebar. Kejutan-kejutan politik masih ditunggu-tunggu publik.Hingga saat ini, semua partai telah melayangkan usulan ke masing-masing DPP yang artinya kerja-kerja DPC, DPW partai telah selesai, tinggal menunggu arahan dan keputusan DPP masing-masing.
Walaupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih akan berlangsung sekitar bulan Desember, hiruk-pikuk Pilkada Lombok Tengah sudah sangat bising. Kebisingan itu diakibatkan masih cairnya perebutan kursi partai pengusung untuk masing-masing Bakal Pasangan Calon.
Partai-partai kakap seperti Golkar, PPP, PKB dan Gerindera sampai hari ini masih belum menentukan siapa yang bakal mereka usung. Hanya PKB yang baru lalu mengeluarkan surat tugas untuk Pasangan H. Masrun dan HL. Aksar Anshori Faishal dan membatasi Bakal Pasangan Calon itu untuk merayu partai Koalisi sampai tanggal 3 Juli 2020 mendatang.
Golkar mengalami dinamikanya sendiri, diantara semua Kabupaten/ Kota yang melaksanakan Pilkada, hanya Lombok Tengah yang rekomendasinya masih di pending. Begitu rumitnyakah Pilkada Lombok Tengah sampai Partai besar seperti Golkar masih menimbang-nimbang siapa yang akan diusung di Pilkada Loteng?
BACA JUGA :
NW, NU dan Yatofa Jelang Kontestasi Pilkada Loteng
Loteng Peringkat Keempat Nasional Tingkat Rawan Pilkada.
Dana Pilkada Serentak 2020 Direalokasi Untuk Penanganan Covid-19
Dinamika Internal partai berlambang beringin ini memang bisa difahami sedang dalam posisi kritis. Musyawarah Daerah (MUSDA) Golkar yang harusnya sudah dilaksanakan, hingga hari ini masih tarik ulur karena perseteruan sengit antara H. Suhaili, FT dan H. Ahyar Abduh yang sama-sama ingin memuncaki partai paling tua ini. Bisik-bisik, H. Suhaili, FT hingga hari ini masih mendominasi suara DPC-DPC Golkar di kabupaten/ Kota, sementara Ahyar Abduh justru dijagokan DPP Golkar. Karena tarik menarik kepentingan ini, kebijakan-kebijakan Golkar sepertinya seluruhnya diurus Pusat termasuk rekomendasi untuk calon-calon yang akan berlaga di sejumlah Pilkada.
Sejauh ini, sejumlah bakal calon yang notabene kader partai seperti HL. Pathul Bahri (Gerindera), Ahmad Ziadi (Demokrat) dan L. Suryade (PKS) juga belum bisa dipastikan apakah mereka akan diusung oleh partainya sendiri atau tidak. Statemen-statemen optimis akan didukung partainya acapkali tidak berbanding lurus dengan statemen para petinggi partai yang masih lihat-lihat dulu.
Contohnya PKS, optimisme L. Suryade mendapat dukungan dari partainya sendiri kontraproduktif dengan statemen Wakil Ketua DPW PKS NTB TGH Patompo Adnan yang menyatakan arah dukungan PKS akan mengikuti hasil survey dan arahan DPP. Begitupun halnya Gerindera, peluang HL. Pathul Bahri memang cukup besar, tetapi dinamika politik sontak berubah setelah keluarga bodak menarik semua kadernya mencalonkan diri di Pilbup Loteng yang memaksa Gerindera harus kocok ulang Bakal Calon Wakil Bupati.
Diluar gelanggang Partai, sejumlah Bakal Pasangan Calon yang bukan kader partai seperti Dwi-Normal dan Masrun – Aksar harap-harap cemas. Lobi-lobi politik terus dilakukan, hasilnya, Dwi-Normal baru pekan lalu mendapatkan lampu hijau dari PAN dan Masrun-Aksar mendapat sinyal positif dari PKB dengan keluarnya surat tugas.
Surat tugas dari PKB untuk Masrun-Aksar (MASA) tampaknya menambah kans pasangan ini berpeluang mendapat dukungan sejumlah partai politik seperti PPP dan Golkar. Bahkan, diusulkannya tiga pasangan calon oleh PKS termasuk pasangan MASA membuka peluang pasangan ini juga didukung Partai ideologis ini.
BACA JUGA :
Mendapat Persetujuan, Desk Pilkada PKB Tugaskan 5 Hal ke Masrun-Aksar
Pilkada NTB 2020 Diharapkan Berlangsung Aman dan Damai.
Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak Tahun 2020
Namun demikian, peluang-peluang masih terbuka lebar. Kejutan-kejutan politik masih ditunggu-tunggu publik.Hingga saat ini, semua partai telah melayangkan usulan ke masing-masing DPP yang artinya kerja-kerja DPC, DPW partai telah selesai, tinggal menunggu arahan dan keputusan DPP masing-masing.
Kita berharap, partai-partai segera mendapatkan keputusan final sebab bagaimanapun, Publik juga berhak untuk tidak terkuras emosinya dan mendapatkan waktu yang lebih panjang untuk menilai Pasangan-pasangan Calon Pemimpin mereka. Bukan sekadar Bakal Pasangan Calon yang belum jelas mendapat dukungan partai atau tidak. Wallahu A’lam.
Redaksi