BNN NTB Musnahkan Narkoba Senilai Empat Miliar.
MATARAM – QOLAMA.COM | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang berhasil diamankan dari pelaku kejahatan lintas Provinsi.
“Hari ini BNN NTB memusnahkan narkob jenis Shabu yang diamankan dari dua orang tersangka seberat 2 kilogram, yang kalau dirupiahkan, nilainya sebesar 4 miliar” Kepala BNN NTB, Brigjen.Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, dalam acara pemusnahan BB bersama Gubernur NTB, jajaran TNI, Polri, dan Kejaksaan, Kamis 13 Februari 2020.
Gde menjelaskan, pemusnahan barang bukti kasus narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Bidang Brantas pada tanggal 4 Januari 2020 di daerah Senggigi dan merupakan hasil tangkapan paling besar dalam sejarah BNN NTB berdiri.
Dengan hasil tangkapan 2 kg Sabu tersebut, BNN telah berhasil menyelamatkan 12.000 anak bangsa dari bahaya narkoba. Tugas BNN NTB dan semua jajaran saat ini bagaimana menekan suplai peredaran narkoba di NTB. Terus melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini dari jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak 64 ribu, baru 1.400 yang bisa direhabilitasi” katanya
Karena itulah, BNN mengimbau kepada masyarakat NTB yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk tidak takut melapor kepada pihak BNN NTB. Karena korban narkoba tidak akan dilakukan penahanan, namun akan direhabilitasi.
Kecuali bagi para pelaku pengedar dan bandar narkoba, ancaman hukumannya tidak hanya hukuman pidana penjara, tapi juga hukuman mati, bahkan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan penjualan da. peredaran narkoba.
Gubernur NTB, Zulkiflimansyah memberikan apresiasi kepada jajaran BNN yang telah berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah NTB, dimana nilainya cukup fantastis.
“Kami mengapresiasi BNN yang sudah berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang cukup besar ini,” ujarnya.
Ia berpesan dan mengajak pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan jajaran BNN NTB agar lebih serius lagi dalam megatasi dan mencegah peredaran narkoba.
Dijelaskan Zul, saat ini masalah narkoba menjadi salah satu aspirasi dari masyarakat NTB untuk lebih serius dalam penanganannya di tingkat kabupaten hingga desa. Karena masalah peredaran narkoba ini telah mengancam generasi muda di tingkat desa bahkan dusun.
Menurutnya, saat ini penyalahguna narkoba bukan hanya orang yang memiliki kemampuan finansial saja. Namun banyak juga kalangan yang tidak mampu secara keungan menginginkan atau menyalahgunakan barang haram tersebut.
“Ketika orang miskin mengkonsumsi barang ini, bahayanya tambah meningkat. Mereka bisa melalukan apa saja untuk bisa mendapatkan barang ini,” ucapnya.
Kepada jajaran BNN NTB, prestasi penangkapan saat ini sebagai langkah awal untuk terus mengantisipasi masalah narkoba hingga ke tingkat desa dan dusun. BNN NTB juga diminta untuk menggandeng tokoh masyarkat dan orang-orang yang punya pengaruh dalam melakukan sosialisasi terhadap pencegahan peredaran narkoba di NTB.
Kepada para tersangka dan masyarakat, meminta untuk menjadikan hal ini sebagai sebuah pelajaran berharga, dan masyarakat juga untuk selalu waspada dan berhati terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadikan pemberantasan narkoba di NTB menjadi lebih baik,” pungkasnya.