Cegah Covid-19, Pengawasan Sekolah Tatap Muka Harus Terintegrasi
MATARAM − QOLAMA.COM | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta, agar pengawasan pelaksanaan pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19 harus dilakukan secara terintegrasi.
“Jika proses belajar berbasis tatap muka akan dilaksanakan, agar proses pelaksanaan tidak hanya diserahkan kepada pihak sekolah saja, pengawasan pelaksanaan belajar juga harus terintegrasi dengan bentuk koordinasi yang cepat” kata Kepala Ombudsman NTB, Adhar Hakim melalui siaran persnya.
Berdasarkan analisa Ombudsman, percobaan sekolah tatap muka menyimpan sejumlah catatan. Potensi meminimalisir sebaran Covid-19 tidak saja berdasarkan wilayah sekolah saja. Tetapi juga harus dilihat potensi sebaran dari luar sekolah.
Ombudsman, lanjut Adhar sering melihat siswa saat jam istrahat atau paska jam belajar langsung berhubungan dengan pihak luar sekolah, misalnya para penjual makanan di depan sekolah, atau aktifitas paska belajar berupa aktifitas penjemputan.
“Pihak sekolah secara intens harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 bahkan dengan Pol PP yang bisa menjaga di sekitar sekolah untuk menjaga prokes di sekitar sekolah” katanya.
Pengamanan potensi sebaran Covid 19 tidak bisa hanya diserahkan ke pihak sekolah. Karena itu penting disiapkan pola antisipasi kedaruratan bagi pengaduan masyarakat jika ada hal-hal darurat dalam pelaksanaan sekolah dengan konsep tatap muka.