HeadlineJurnalisme WargaLombok Tengah

Dorong Warga Ikut Awasi Pilkada, Speaker Kampung Bikin Pelatihan Jurnalisme Warga

PRAYA, QOLAMA.COM | Media Komunitas Speaker Kampung Indonesia didukung Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Perhimpunan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem Jakarta) megadakan Workshop jurnalisme warga yang digelar pada 7 – 8 Oktober 2020, di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Workshop jurnalisme warga ini diikuti sepuluh peserta perwakilan pegiat radio komunitas, kaum disabilitas, kaum perempuan, petani/nelayan serta pemuda dan mahasiswa di Lombok Tengah.

“Workshop ini bertujuan mengajak peserta memahami teknis dasar jurnalistik. Kemudian, peserta dibekali teknik pengambilan video dan editing serta memberikan pemahaman apa perbedaan media warga dengan media arus utama (mainstream)” Ujar Hajad Guna Roasmadi Direktur Speaker Kampung Indonesia.

Pria yang akrab disapa Eros ini menambahkan, kegiatan ini sebagai awal untuk mengawal dan memantau pemilukada di Kabupaten Lombok Tengah, salah satunya dengan pembekalan jurnalisme warga. Diharapkan dengan gerakan ini, warga bisa ikut berpartisipasi mengawal pilkada.

“Media warga kita harapkan terus diperkuat dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Sehingga teman-teman pewarta warga ini minimal memahami tekhnik penulisan dan kode etik jurnalistik dan tidak tersandera hukum ketika melakukan peliputan” kata Eros menyemangati peserta.

BACA JUGA :

Jelang Pelaksanaan Pilkada, Masyarakat Diminta Ikut Jaga Kondusifitas Daerah.

Badan Ad Hoc Disabilitas KPUD Loteng Dipertanyakan

Warga Tanak Awu : BIL Harga Mati, Pemprov Jangan Bikin Gaduh Lagi

Eros juga mengajak peserta ikut aktif mengawal pesta demokrasi (pemilukada) yang sedang berlangsung di Lombok Tengah.

“Kehadiran media warga yang tergabung dalam jurnalis Speaker Kampung dirasa penting untuk mengawal suara rakyat lewat berita yang disajikan.” Tandasnya

Dengan keterlibatan aktif Jurnalis warga ini diharapkan pilkada berlangsung demokratis, luber, jurdil serta akuntabel.

“Pengawasan itu bukan saja boleh dilakukan oleh Bawaslu tapi warga secara independent juga berhak melakukan pengawasan diketahui publik lewat informasi atau berita yang akan dipublikasikan Speaker Kampung.” Jelasnya.

Sementara itu, salah seorang Penggiat radio komunitas sekaligus jurnalis senior Talenta FM, Sading Al-Katari menjelaskan, dalam penulisan berita yang perlu diperhatikan, konten berita wajib berdasarkan fakta bukan opini.

“Sehingga jika sebuah informasi itu kita peroleh dari media sosial, belum tentu bisa kita beritak, karena minimal informasi itu memenuhi lima unsur,” jelas Sading.

Ia menambahkan, pesatnya perkembangan teknologi komunikasi juga memungkinkan setiap jurnalisme warga (Citizen jurnalism) memanfaatkan gadget mereka masing-masing untuk memberitakan apapun yang mereka lihat dan saksikan.

“Ketika media arus utama berpihak pada salah satu pasangan calon maka media warga hadir sebagai media penyeimbang sehingga pemilu yang luber, jurdil serta akuntabel itu keputusannya benar-benar sesuai peraturan yang berlaku sehingga bisa diketahui publik.” Tutupnya []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button