MATARAM – QOLAMA.COM | Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta kepada jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Nusa Tenggara Barat supaya ketersediaan fasilitas memadai bisa dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung, H.M. Prasetyo saat meresmikan ground breaking Kantor Kejati NTB dan rehab gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Jum’at (23/8/2019).
“Pembangunan sarana yang baru, harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja. Aparatur Kejaksaan harus berdiri paling depan dalam mengatasi masalah hukum yang dialami masyarakat” kata Prasetyo.
Menurutnya, dengan adanya sarana gedung baru dan fasilitas memadai, akan menjadi representatif sebagai pijakan aparatur Kejaksaan dalam menjamin kualitas penegakan hukum, melalui dedikasi pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, khususnya Walikota Mataram atas hibah tanah sebagai lokasi pembangunan Kantor Kejati yang baru.Dengan dukungan tersebut sebagai komitmen bersama untuk memperbaiki kinerja lembaga pemerintah di masa depan.
“Gedung harus mencerminkan kekhasan budaya lokal NTB. Kita berharap gedung ini sebagai payung untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan,” ucapnya.
Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, pembangunan gedung baru Kejati NTB merupakan bagian dari renovasi akibat kerusakan yang ditimbulkan gempa setahun lalu.
Wagub berharap, proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa di NTB bisa tuntas serta berjalan dengan baik. Kedepan, mitigasi bencana harus disiapkan, juga desa tanggap bencana harus disiapkan.
“Tidak boleh lagi ada bangunan dengan struktur tidak baik, semua harus struktur tahan gempa,” tegasnya.