MATARAM – QOLAMA.COM | Guna mendorong pengembangan budidaya lobster di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), melakukan penandatangan MoU dengan Bank NTB Syariah.
“MoU merupakan inisiasi dan kerjasama Bank NTB syariah dan GPLI, untuk memberikan bantuan dari segi pembiayaan,” kata Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo.
Dijelaskan, untuk pembiayaan, satu nelayan yang memiliki usaha budidaya memerlukan pendanaan sekitar 50-80 Juta Rupiah, dengan bibit 1.000 – 2.000 ekor.
Dalam satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) ada 10 orang, akan diberikan 4 – 6 karamba, dimana dalam satu karamba isinya sekitar 250 ekor lobster ukuran 30 gram.
“Nelayan akan memelihara selama 6 bulan, hingga memiliki berat 200 hingga 250 gram, siap untuk dipanen,” jelasnya.
Kukuh menambahkan, Pemprov NTB bersama dengan GPLI ini juga akan menyediakann lokasi-lokasi yang cocok untuk budidaya lobster di NTB.
“Salah satu lokasi yang saat ini dikembangkan ada di Telong Elong Lombok Timur,” katanya.
Kalau untuk lokasi, yang sudah diujicoba sekitar 100 karamba. Lokasi lain di NTB yang memenuhi syarat akan dibudidayakan lobster juga.
Bila ada masyarakat yang ingin mengetahui tentang pembiayaan ini, ia mempersilahkan masyarakat untuk mendatangi secara langsung Bank NTB Syariah se-NTB.
Ketua GPLI, Gunawan, mengatakan bahwa tugas pihaknya melakukan pembinaan dan pendidikan bagi nelayan lobster.
“Kami akan didik mereka, melakukan pendampingan termasuk menyediakan pakan hingga pemasarannya,” Gunawan.