Ads
HeadlineMataramPolitik

Gubernur NTB; Eksekusi Perubahan Nama Bandara Butuh Proses Politik.

MATARAM, QOLAMA.COM | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah menegaskan bahwa dalam proses eksekusi perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), tidak bisa dilakukan begitu saja oleh Pemprov NTB.

“Eksekusinya tidak bisa dilakukan oleh gubernur maupun wakil gubernur, harus ada proses politik di DPRD NTB, jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan, kami tidak mau mengeksekusi, kalau bisa mengeksekusi sendiri, sudah sejak lama kami eksekusi” kata Politis PKS tersebut ketika berbicara di tengah kerumunan ratusan jamaah Nahdlatul Wathan (NW), depan kantor Gubernur NTB, Jum’at 24 Januari 2020.

Karena ada hal yang belum utuh, maka dalam proses eksekusi agar mendapatkan persetujuan DPRD yang merupakan representasi masyarakat NTB. Meski demikian, bapak ibu tidak perlu hawatir, karena sudah ada komiten dari pimpinan DPRD NTB, mudah – mudahan setelah ada persetujuan, bisa langsung dieksekusi.

Zul pun kembali menegaskan, bahwa dari dulu sampai hari ini, keputusan pemerintah pusat sepakat, bahwa nama BIL diubah menjadi BIZAM, seperti yang kita doakan selama ini, jadi tidak benar kalau ada media sosial yang mengatakan akan ditunda.

Baca Juga :

“Nyanyi Pramugari” dan Struk Bagasi BIL Berubah Nama

Warga Tanak Awu : BIL Harga Mati, Pemprov Jangan Bikin Gaduh Lagi

Janggalnya SK Kemenhub Dibalik Penetapan Perubahan Nama BIL

Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanapi mengatakan, mewakili pimpinan DPR hari ini DPR telah mendengarkan surat permohonan dari gubernur terkait perubahan nama bandara dan ini sebagai langkah maju, agar DPR bisa segera mengambil persetujuan dan keputusan terhadap perubahan bandara.

“DPRD NTB berkomitmen memprioritaskan perubahan nama bandara, dengan demikian insya Allah dalam waktu yang tidak lama dan dekat akan kita paripurnakan” katanya.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button