MATARAM – QOLAMA.COM | Rendahnya harga tembakau petani Provinsi Nusa Tenggara Barat pada musim tanam tahun ini dinilai sebagai bentuk kegagalan dari Pemprov NTB melindungi petani dari permainan perusahaan dan para spekulan yang memainkan harga.
“Murahnya harga tembakau petani musim tanam sekarang, jelas menjadi bukti kegagalan pemerintah melindungi nasib petani” kata salah satu anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Lombok Tengah, Awan, kepada Qolama.com, Kamis (17/10/2019).
Dikatakan, dalam kondisi apapun, pemerintah semestinya bisa melindungi petani, baik melalui kebijakan diberlakukan, maupun dengan melakukan intervensi langsung kepada perusahaan yang membeli.
Intervensi bisa dilakukan, dengan meminta perusahaan membeli tembakau petani dengan harga yang layak. Kalau perusahaan tidak mau, izin bisa dievaluasi bahkan bisa dicabut, kalau keberadaannya tidak bisa mengakomodir kesejahteraan petani.
“Jangan sampai petani dibiarkan berjuang sendiri, dan pemerintah terkesan lepas tangan, jelas tidak akan bisa, tanpa campur tangan pemerintah selaku pemangku kebijakan” katanya.
Kedepan perlu dibuatkan regulasi yang lebih yang lebih kongkrit, melindungi kepentingan petani tembakau, agar tidak menjadi korban permainan para spekulan dan perusahaan.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Husnul Fauzi sebelumnya mengatakan, Pemprov NTB akan bersurat agar perusahaan melakukan pembelian sebagai solusinya dan meminta masyarakat tidak hawatir dan tetap berproduksi dengan baik.
Dikataka, Pemprov NTB mendorong agar petani berproduktifitas yang lebih baik dengan treatment-treatment tertentu yang notabenenya selama dua tahun yang sebelumnya dapat ditingkatkan kenaikan produktivitas produksi menjadi 1,9 ton/hektar daun kering.
Jumlah perusahaan yang akan melakukan pembelian, dari sebanyak 21 perusahaan sekitar 12 perusahaan sampai 14 perusahaan akan konsisten membeli. Akan dioptimalkan perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembelian. Sebab dalam Perda diwajibkan kepada perusahaan untuk melakukan pembinaan kepada petani.
Tapi dalam kenyataannya, meskipun tembakau petani tetap dibeli perusahaan, harganya jauh lebih murah dibandingkan harga tahun lalu, dimana untuk daun tembakau basah, perkwintalnya hanya dihargakan Rp.150.000 sampai Rp.180.000.