Ads
HeadlinePolitik

Ingin Maju, Kades Diminta Banyak Belajar Dari Desa Lain.

MATARAM – QOLAMA.COM – Dalam melaksanakan pembangunan di desa masing – masing, setiap Kepala Desa (Kades) di seluruh daerah Provinai Nusa Tenggara Barat diminta bisa banyak belajar dari desa lain yang lebih maju.

“Meminta dan mendorong para Kades di NTB untuk melakukan studi banding ke desa- desa yang sudah maju. Baik itu di dalam daerah, di provinsi lain di Indonesia atau bahkan di negara lain” kata Gubernur NTB, Zulkiflimansyah ketika membuka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Provinsi NTB, di Hotel Lombok Raya, Selasa 25 Februari 2020.

Bahwa membangun desa itu sebenarnya tidak susah, yang penting adanya perubahan mindset atau pola pikir dari para Kades. Apalagi zaman sudah berubah sehingga tantangan untuk menuju perubahan itu semakin besar.

Sehingga sangat menganjurkan kepada Kades untuk melakukan studi banding kepada desa-desa yang sudah sukses. Jangan alergi untuk studi banding, mengunjungi tempat-tempat yang bisa menghasilkan inovasi bagi Kades.

“Membangun desa tidak bisa hanya dengan menggunakan strategi yang singuler atau sama. Satu Desa punya cara hidup, punya kompetensi, punya kapasitas yang berbeda-beda antara satu desa dengan desa yang lain” katanya.

Seorang Kades yang sukses adalah yang punya kerendahan hati untuk belajar dan salah satu cara yang paling tepat untuk belajar itu adalah studi banding.

Ia menambahkan dengan studi banding, para Kades akan mendapatkan banyak inspirasi yang dapat membawa perubahan dan kemajuan pada desa di NTB. Salah satu contoh, penataan sungai di Singapura yang sebenarnya bisa dilakukan di daerah. Apabila sungai sungai di NTB bisa ditata dengan baik, maka akan berdampak ada peningkatan kualitas ekonomi masyarakat.

“Paling penting, sepulang dari studi banding, seluruh desa yang ada di NTB mengalami perubahan. Sebab, para kepala desa tidak akan mengerti zero waste, kalau tidak pernah menikmati indahnya kebersihan” tegasnya.

Gagasan tentang industrialisasi tidak akan nyambung bagi Kades, kalau tidak pernah melihat pabrik-pabrik pengolahan di daerah atau negara yang sudah maju.

Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk melakukan pembinaan kepada para Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa. Hal ini untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada mereka tentang alokasi dana desa serta menghindari terjadinya kasus hukum.

Staf Ahli Bidang Hukum dan kesatuan Bangsa, Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno menjelaskan bahwa dana desa dalam setiap tahun selalu mengalami perubahan peningkatan.

“Dalam kurung waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2019, total dana yang telah dikucurkan sebesar 257,65 triliun,” jelasnya

Dengan rincian, tahun 2015 sebesar 20,67 triliun. Pada tahun 2016 Sebasar 46,98 triliun. Sedangkan tahun 2017 dan 2018 masing masing sebesar 60 triliun. Pada tahun 2019 sebesar 70 triliun. Dan pada tahun 2020 ini, pemerintah pusat telah menganggarkan 72 triliun untuk dana desa se Indonesia.

Presiden Jokowi memerintahkan seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa tersebut melalui program pemberdayaan padat karya. Program tersebut dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang tidak mampu.

Penggunaan anggaran dana desa lanjutnya juga diarahkan untuk menggerakkan sektor sektor produktifitas di tingkat desa. Mulai dari pengelolaan pasca panen, industri kecil budidaya perikanan, desa wisata dan industrialisasi pedesaan yang mampu menjadi pengungkit ekonomi desa.

“Dana desa harus dikelola dengan manajemen yang baik dan diikuti pendampingan yang memadai. Sehingga pengelolaan dana desa semakin transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi masyarakat pada pengelolaan dana desa sangat diperlukan,” katanya.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button