HeadlineKesehatanLingkungan

Keberadaan Pabrik Pengolahan Limbah Medis Lemer Lobar Jangan, Rugikan masyarakat.

LOMBOK BARAT – QOLAMA.COM | Keberadaan Tempat Limbah Medis (TPLM) Lemer, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong , Lombok Barat diminta jangan sampai rugikan masyarakat, terutama masyarakat sekitar pabrik berkaitan dengan masalah kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah ketika meninjau proses pengelolaan limbah Lemer dan TPA Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lobar beberapa waktu lalu

“Mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB dan Muspika Kecamatan dan aparat Desa Buwun Mas untuk terus-menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar keberadaan Pabrik Pengolahan Limbah Medis ini bisa diterima masyarakat” kata Rohmi.

Rohmi juga meminta DLH Provinsi NTB untuk secara proaktif melakukan koordinasi dengan steakholder terkait sehubungan dengan perbaikan jalan akses menuju lokasi pengolahan limbah medis dari pintu masuk dari Dusun Lemer.

Persoalan listrik dan air juga harus secepatnya dipikirkan agar segera dikoordinasikan dengan instansi terkait agar keberadaan limbah medis ini pada waktunya nanti bisa beroperasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sementara di TPA Kebon Kongok yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah warga Kota Mataram dan Lombok Barat, Rohmi meminta pengelolaan TPA seluas 8 hektar bisa dimaksimalkan dengan baik agar kedepannya menjadi kawasan yang tertata indah, hijau, asri dan menjadi lokasi yang indah, nyaman untuk dikunjungi oleh siapapun.

“Terkait hal yang sifatnya mendukung penataan kawasan ini agar DLHK NTB terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk instansi vertikal agar apa yang dihajatkan untuk menuju kearah penataan TPA yang lebih asri bisa segera diwujudkan,” katanya.

Kecepatan penumpukan dan pengananan sampah masih belum seimbang. Karena itu solusinya dibutuhkan space untuk menata TPA Kebon Kongok yang asri sehingga nyaman untuk dikunjungi. Selain itu, menyelesaikan permasalahan penambang batu jangan sampai berkonflik dengan warga setempat.

Peran Pemda dan Polres Lombok Barat aktif melakukan tindakan persuasif untuk mencari win-win solution agar keberadaan Kebon Kongok sebagai satu-satunya TPA Regional wilayah Nusra bisa lebih tertib.

Lebih lanjut Rohmi menambahkan, dibutuhkan juga penambahan alat berat berupa Excavator, Bulldozer dan Dump truck sebanyak 3 unit. Melakukan hilirisasi TPA seperti RDF, SRF, pemilahan sampah untuk pirolisis 5-10 ton/hari, bata plastik , pembuatan kompos, biogas dimana MoU dengan PT Geo Trash dipercepat,” kata Wagub.

“Kajian untuk menjadikan UPTD Kebon Kongok menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan terlebih dahulu menyiapkan tenaga SDM yang mumpuni untuk segala kegiatan di TPA Regional Kebon Kongok” tutupnya.

Adsvertise
Selengkapnya

One Comment

  1. Ping-balik: 1sacrifice

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button