MATARAM – QOLAMA.COM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Guru To’i Akhdiansyah mengingatkan Pemprov NTB untuk tidak terlena dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Meski 10 kali berturut turut meraih WTP atas LKPD dari BPK, tapi Pemprov NTB tidak boleh terlena, mengingat meski meraih WTP, angka kemiskinan masih tinggi” kata Politis muda PKB kelahiran Dompu tersebut, Kamis 20 Mei 2021.
Selain masalah kemiskinan, pertumbuhan ekonomi juga rendah, IPM merangkak bak keong dan angka pengangguran meningkat, terutama karena dampak pandemi Covid-19.
Ia berharap, supaya predikat WTP dari BPK bisa dijadikan sebagai pemicu yang lebib sempurna untuk memakmurkan NTB yang lebih baik esok dan seterusnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan, angka kemiskinan dan ketimpangan pada September 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Maret 2020.
Dimana jumlah penduduk miskin NTB pada September 2020 tercatat sebesar 746,04 ribu orang atau 14,23 persen, naik 0,26 persen dibandingkan bulan Maret 2020, dimana jumlah masyarakat miskin sebesar 713,89 ribu orang atau 13,97 persen
Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk bulan September 2020 yang diukur gini ratio tercatat sebesar 0,386. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376.
Selain kemiskinan dan Ketimpangan, angka pengangguran selama bulan Februari 2021, sebanyak 297,85 ribu orang atau (7,73) persen penduduk usia kerja NTB menjadi pengangguran akibat terdampak Covid-19