MATARAM – QOLAMA.COM | Salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kekerasan pada anak, masih kurangnya perhatian didapatkan anak dari lingkungan keluarga. Perhatian yang kurang juga bisa menjerumuskan anak terjebak faham Radikalisme.
“Menekankan pentingnya melindungi anak dari aksi kekerasan dan radikalisme. Salah satu benteng perlindungan adalah ketahanan keluarga, melalui pendidikan dan pengawasan” kata Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Kamis 19 November 2020.
Kalau dalam keluarga sudah terbangun etos kerja yang baik, cara berkomunikasi yang baik, banyak masalah negeri bisa
ditangani bersama.
Ketahanan keluarga menjadi hal yang sangat penting, jangan sampai dianggap enteng. Mengapa anak perlu dilindungi, karena negara telah menjamin keberlangsungan hidup anak yakni Pasal 28B (2) UUD 45 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan hak asasi adalah tanggungjawab Negara terutama pemerintah. Karena anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang maka harus dicegah bila ada hal hal yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak,” lanjut Wagub.