MATARAM – QOLAMA.COM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda mempersilahkan masyarakat yang merasa keberatan dengan kunjungan kerja (Kungker) anggota DPRD NTB ke luar negeri, termasuk koalisi masyarakat sipil (KMS) melaporkan dan menggugat anggota DPRD ke pengadilan, terkait kunjungan kerja ke luar negeri.
“Silahkan, mau kemana saja kami siap menghadapi, saya ketua DPR bertanggungjawab dan saya ini orang hukum, sekali lagi saya katakan, saya menjalankan tugas itu memegang aturan main dan saya tidak main – main di DPR ini” kata Isvie usai rapat paripurna pengesahan APBD NTB 2020, Kamis (29/8/2019).
BACA JUGA :
KMS Tuding Ada Konspirasi Dibalik Cepatnya Pengesahan RAPBD NTB
Dengan nada tinggi, politisi Golkar tersebut mengatakan, kecuali Kungker dilakukan DPRD tidak memakai aturan, tapi aturannya jelas, makanya silahkan mau lapor ke jendral mau kemanapun, kami siap menghadapi.
Menurutnya, Kunker dilakukan semua anggota DPR sudah sesuai mekanisme dan prosedur berlaku yang ditetapkan di APBD. Kungker DPRD tersebut juga sudah lama direncanakan, cuma sempat tertunda dan baru dilakukan kemarin.
“Secara aturan juga tidak ada yang kami langgar, persoalan ada yang setuju dan tidak itu hak mereka” katanya.
Meski demikian, isvie mengaku menapung kritikan masyarakat tersebut sebagai masukan bagi dewan, tapi yang jelas negara telah mengatur , DPR boleh melakukan perjalanan dinas, selama ada anggaran.
Mengenai hasil, besok akan disampaikan melalui rapat paripurna, tapi yang jelas, Kungker dilakukan bukan pelesiran, melainkan masih berkaitan dengan visi misi gubernur NTB bidang pendidikan, tenaga kerja dan pariwisata.
Tanggapan sama juga disampaikan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Mahlly Fikri, bsok itu paripurna DPRD NTB 2019 yang terahir, dan hasil Kungker akan dilaporkan, baik ke Turki, Italia, Belanda dan Holland.
BACA JUGA : Kisruh RAPBD NTB, Hargai Rakyat, Kami Ingin Terlibat!
Terkait rencana koalisi masyarakat yang hendak menggugat ke pengadilan, Mahalli mengatakan, kalau negara ini negara hukum, pengadilan itu sangat tau mana yang akan ditolak dan dikabulkan, jangan urus yang bukan urusan kita.
“Itu kan memang diatur, kan ada dalam aturan, yang mana menolak, ente jangan bilang masyarakat menolak, kita tau siapa di belakang mereka” kata Mahally dengan nada sewot.