HeadlinePolitik

Kisruh APBD NTB 2020

MATARAM, QOLAMA.COM | Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya buka suara terkait kisruh yang terjadi dalam pembahasan APBD 2020 yang sedang digoreng Eksekutif dan Legislatif di Udayana.

Koalisi Masyarakat sipil (KMS) NTB yang merupakan gabungan organisasi-organisasi peduli anggaran itu antara lain, Solidaritas Masyarakat Transparansi (SOMASI) NTB, FITRA NTB, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum FH. UNRAM, Forum Komunikasi Mahasiswa Lombok Utara, Aliansi Masyarakat Peduli Lombok, Lombok Utara Corruption Watch dan Ikatan Mahasiswa Belo Mataram.

Dalam siaran persnya yang diterima QOLAMA.COM, Selasa (27/08) hari ini, KMS mempertegas tuntutan berbagai fihak beberapa hari terakhir terkait APBD NTB 2020 yang dinilai disusun secara terburu-buru dan menghasilkan APBD yang buruk.

BACA BERITA TERKAIT :

Fraksi PKB Ancam Tarik Diri Dari Pembahasan RAPBD NTB

KMS juga akan melakukan empat upaya yakni, pertama, akan meminta laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas kunker DPRD NTB agar disampaikan kepada masyarakat. Untuk itu, Koalisi akan mengajukan permohonan informasi kepada Sekretariat DPRD NTB pada tanggal 27 Agustus 2019.

Kedua, akan mengajukan gugatan hukum ke pengadilan negeri atas kerugian masyarakat terhadap pemborosan anggaran akibat kunker DPRD yang menghabiskan 3,5 miliar rupiah uang rakyat. Koalisi akan menggugat Gubernur NTB, Menteri Dalam Negeri, dan DPRD NTB atas persengkongkolan menghabiskan uang rakyat untuk plesiran DPRD NTB. Gugatan hukum akan diajukan pada tanggal 28 Agustus 2019.

Ketiga, mendesak Pemprov NTB dan DPRD NTB untuk menghentikan pembahasan APBD 2020 agar masyarakat dapat berpartisipasi penuh untuk memastikan perencanaan program pembangunan daerah diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama untuk anggaran rehab rekon gempa bumi. Karena, pembahasan yang tergesa-gesa dan dipaksakan berpotensi masuknya program siluman dan tidak sinkron dengan RPJMD untuk pencapaian visi NTB Gemilang yang digaungkan Pemprov NTB. Untuk itu, Koalisi mengajak masyarakat NTB untuk bergabung dalam aksi demonstrasi pada tanggal 29 Agustus 2019.

BACA JUGA :

Kisruh RAPBD NTB, Hargai Rakyat, Kami Ingin Terlibat!

Ketiga, Mengajukan keberatan kepada Gubernur NTB atas tidak tersedianya dokumen KUA-PPAS dan RAPBD NTB 2020 yang seharusnya dapat diakses secara mudah oleh masyarakat NTB. Ketiadaaan akses dokumen ini mengabaikan hak masyarakat atas informasi publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah. (Redaksi)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button