Ads
AgamaHeadlineLombok BaratLombok Tengah

Lobar dan Loteng Kompak Selenggarakan HSN 2019

QOLAMA.COM | Lombok Tengah dan Lombok Barat serempak akan menyelenggarakan perayaan hari santri pada 22 Oktober 2019 Mendatang.

Tak tanggung-tanggung, Kementerian Agama masing-masing Kabupaten mngambil alih pelaksanaan HSN 2019 dan bertindak selaku panitia penyelenggara dengan melibatkan semua ormas dan Pondok Pesantren se Loteng dan Lobar.

Salah seorang Panitia HSN 2019 Lombok Tengah dari Nahdlatul Ulama, L. Rupawan Jhoni mengatakan, perayaan hari santri di Lombok Tengah akan dipusatkan dilapangan depan kantor Bupati Lombok Tengah.

Sejumlah acarapun disiapkan oleh pemda, seperti apel hari santri, karnaval dan bazzar yang akan diikuti oleh seluruh mandrasah dan pondok pesantren yang tersebar di semua kecamatan se Lombok Tengah.

“Untuk tahun HSN 2019 ini, acaranya dipastikan akan lebih meriah, karena Madrasah dan Pondok Pesantren dilibatkan semua, instruksi langsung dari Kemenag” Kata Jhoni Kamis, (17/10/2019).

Demikian halnya di Lombok Barat, salah seorang panitia HSN 2019
Kabupaten Lobar, Hamroni mengatakan, puncak perayaan HSN 2019 di Lobar akan digelar dengan apel bersama di lapangan kantor bupati Lombok Barat dan akan melibatkan semua santri dan Pondok Pesantren Se Lombok Barat.

“Perayaan puncaknya nanti 22 Oktober 2019 yang akan dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Lobar, untuk acara ikutannya banyak, dan dilaksanakan di semua MWC se Kabupaten Lombok Barat” kata Hamroni, Kamis, (17/10/2019)

Hamroni juga menambahkan, suasana perayaan HSN 2019 tahun ini agak berbeda dari tahun sebelumnya dikarenakan salah satunya Undang-undang Pesantren yang telah berhasil disahkan oleh Pemerintah dan DPR.

“Ini sungguh menjadi hadiah HSN 2019, betapa kita tak berbahagia” Ungkapmua.

Dengan disahkannya UU Pesantren, maka pemerintah memiliki landasan hukum yang kuat untuk memberlakukan pesantren sama dengan sekolah umum.

“Kabar baik untuk pesantren dan Madrasah, sebab tidak seperto sebelum-sebelumnya, pesantren seperti lembaga pendidikan kelas dua, sekarang semuanya sama” tambahnya.

Hamroni dan L. Rupawan Jhoni berharap, dengan UU Pesantren ini, santri akan memiliki peran lebih besar terutama dalam menginspirasi negeri dalam pendidikan karakter serta sebagai garda depan menjaga NKRI dari faham khilafah yang semakin terang-terangan mengacam kesatuan dan persatuan bangsa ini.

“Santri akan lebih legitimate lagi berperan membemtengi negeri ini dari infiltrasi faham-faham yang mengancam kesatuan dan kesatuan Republik Indonesia, seperti faham khilafah, Faham Wahabi dan paham-paham yang mengatakan nasionalisme bukan ajaran islam. Inilah yang sebenarnya membuat bangsa ini selama ini gaduh tak berkesudahan” Tutup Hamroni.[Redaksi]

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button