HeadlineLingkungan

Musim Kemarau, Masyarakat NTB Diminta Ikut Jaga Hutan Dari Kebakaran.

MATARAM – QOLAMA.COM | Memasuki musim kemarau masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat diminta bisa ikut menjaga kawasan hutan dari berbagai aktivitas yang bisa memicu kebakaran, termasuk aktivitas pengerusakan dan pembalakan liar.

“Menghimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan, tidak membakar sampah sembarangan atau tidak melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran hutan” kata Kepala Bidang Perlindungan Hutan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas LHK NTB, Mursal melalui siaran persnya, Selasa 7 Juli 2020.

Termasuk membuka lahan dan
untuk dapat sama-sama menjaga kebersihan dan keamanan destinasi wisata yang dikunjungi masyarakat

Merawat kawasan hutan, khususnya kawasan hutan konservasi seperti Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) adalah kewajiban bersama. Bukan hanya tugas TNGR, Dinas LHK, atau Dinas Pariwisata. Jangan sampai kebakaran tahun 2019 yang lalu terulang kembali.

Berdasarkan Data Satgas Karhutla dari masing-masing Polres se-NTB sebagaimana dilansir dari gatradotcom, menyebutkan, sejak 14 Agustus) hingga 17 Oktober tercatat sebanyak 1.331 hektar hutan dan lahan terbakar. Kejadian itu tesebar di hampir seluruh wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Dengan total luas hutan NTB memiliki Hutan konservasi seluas 173.636,40 Ha. Hutan lindung 444.149,86 Ha. Sedangkan Hutan Produksi seluas 444.149,86 Ha. Kondisi hutan yang terbuka seluas 96.000.

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button