HeadlinePendidikan

Nadiem Makarim Resmi Menghapus Ujian Nasional 2020

JAKARTA, QOLAMA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim resmi menghapus Ujian Nasional tahun 2020 dikarenakan virus corona yang semakin masif tersebar ke seluruh Indonesia. Pengumuman disampaikan Nadiem yang disiarkan telecomfrence salah satu TV Swasta nasional, Selasa (24/3/2020).

Nadim menjelaskan, penghapusan UN 2020 pertama-tama karena alasan keamanan dan keselamatan para siswa peserta UN yang jumlahnya mencapai 8 juta, berikut juga keselamatan keluarganya.

“Setelah kami pertimbangkan dan kami diskusikan dengan pak Presiden, mendiskusikan dengan instansi-instansi di kementerian dan diluar, kami telah memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional Tahun 2020 ini dengan alasan dengan alasan pertama, Prinsip dasar Kementerian Nasional adalah mengutamakan keamanan dan keselamatan siswa dan keluarganya” Jelas Nadim

Ditambahkannya, disamping itu, UN juga bukan sebagai syarat kelulusan maupun syarat seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga setelah dipertimbangkan Kemendikbud, UN lebih banyak resikonya daripada benefit-nya.

Adapun untuk Ujian Sekolah kata Nadim masih boleh dilaksanakan oleh masing-masing sekolah namun tidak boleh siswa dikumpulkan dalam satu kelas melainkan bisa diganti dengan sistem lain seperti penilaian administratif, ujian online atau dicukupkan dengan nilai akhir siswa pada semester akhir mereka.

“Penilaian Ujian Sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan siswa pada seluruh capaian kurikulum bahkan sampai semester terakhir, yang mungkin banyak sekolah yang memaksakan diri ujian secara online tetapi tidak berjalan maksimal”.

Keputusan Nadiem Resmi menghapus Ujian Nasional 2020 ini diumumkan setelah sehari sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan rapat bersama Komisi X DPR RI secara online pada Senin (23/3/2020) .

Anggota Komisi X DPR RI Syaiful Huda bahkan telah lebih dulu menyampaikan isi rapat melalui cuitannya di twitter

“Salah satu hasil rapat bersama Mendikbud dan jajarannya adalah disepakati UN SD, SMP, dan SMA ditiadakan,” ujar Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin malam (23/3/2020). []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button