MATARAM – QOLAMA.COM | Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2021, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Provinsi Nusa Tenggara Barat berkomitmen untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Komitmen tersebut tertuang dalam pernyataan bersama FKUB, yang terdiri dari perwakilan MUI, Ketua PHDI (umat hindu) Ketua DEKENAT (umat katolik) Ketua PGIW (umat kristen pantekosta) Ketua Matakin (umat konghuchu) Ketua Walubi (umat budha), Pemuda NW, dan Pecalang Darma Wisesa.
“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, tentunya akan melibatkan banyak orang. Sehingga ketegasan dan keasadaran kita bersama harus dikedepankan menerapkan protokol Covid-19, mengikuti aturan dan himbauan pemerintah,”kata Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB Subhan Hasan, Selasa 22 Desember 2020.
Menurutnya, membangun harmonisasi sesama umat beragama dan masyarakat harus sinergi dan saling koordinadi. Sehingga akan terjalin melalui toleransi, salahsatunya mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan antar umat dan semua elemen dan komponen.
Sehingga sinergi dan saling koordinasi harus terus dijaga dan dibangun untukmenciptakan kondisi yang aman dan kobdusif di NTB.
Pemprov NTB juga berkomitmen untuk terus menekan angka penyebaran dan penularan pandemi Covid-19 terus dilakukan. Apalagi dimasa akhir tahun dan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong (PP) Provinsi NTB, Tribudi Prayitno menegaskan, bahwa sejak pandemi ini beberapa kegiatan yang melibatkan massa dan aktivitas berkerumun dibatasi oleh pemerintah. Tujuannya jelas untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Sudah jelas sekali ada himbauan dari pemerintah, kalau biasanya dalam keadaan normal, kita dapat melaksanakan kegiatan baik sosial dan keagaan namun sejak Covid ada pembatasan masa demi kepentingan dan keamanan bersama,”kata pria yang akrab disapa Yiyit.
Semua kegiatan dan aktivitas yang dilakukan adalah harus aman dan produktif. Harus dipastikan bahwa kegiatan perayaaan Natal atau kegiatan lainnya harus benar-benar menerapkan protokol Covid-19.
Gunakan masker dengan benar, menjaga jarakpun harus diterapkan dengan serius serta mempersiapkan alat perlindungan diri juga. Termasuk penyemprotan disinfektan dan menyediakan alat cuci tangan.
“Memasuki liburan akhit tahun dan cuti bersama ini, harus benar-benar diwaspadai. Karena pergerakan orang mulai harus dijaga. Apalagi angka terpapar Covid-19 trend kurvanya meningkat akhir-akhir ini, Ini yang harus menjadi konsen dan perhatian kita bersama”.
Kasatpol PP juga mengapresiasi beberapa gereja, berdasarkan laporan Romo dan Pendeta, gereja membatasi umat saat beribadah. Dengan membagi beberapa sesi peribatan untuk menghindari kerumunan dan secara ketat menerapkan protokol Covid.
“Biasanya kapasitas gereja sebanyak 800 umat, saat ibadah natal hanya 300 umat yang ditampung dan membatasi lansia serta anak-anak,”ungkapnya.