HeadlineSosial

Niken, Penyandang Disabilitas Harus Dilibatkan Dalam Setiap Aspek Pembangunan.

MATARAM – QOLAMA.COM | Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Niken Saptarini Widyawati mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, masyarakat penyandang disabilitas memiliki hak sama, termasuk dilibatkan dalam proses pembangunan di NTB.

““Penyandang disabilitas harus juga warga negara yang memiliki hak sama dengan warga negara Indonesia lain, sehingga wajib diikutsertakan dalam seluruh aspek pembangunan,” ungkap Niken ketika mengisi Talkshow Peran Organisasi Perempuan dalam Mendukung Partisipasi Aktif Perempuan Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan di Mataram, Kamis, 3 Desember 2020.

Dikatakan, setiap penyandang disabilitas memiliki kemampuan beragam. Keterampilan dan kreativitas yang mereka miliki merupakan potensi yang sangat penting untuk terus dikembangkan.

PKK sendiri telah berupaya memberikan pendidikan dalam pengasuhan anak yang berkebutuhan khusus. Bagaimanapun kondisi seorang anak, ia adalah karunia Tuhan yang harus dijaga.

“Kami di PKK NTB, tidak menganggap disabilitas sebagai kekurangan, sebagai warga negara, kita semua memiliki hak yang sama,”

Paradigma terhadap penyandang disabilitas sudah berganti menjadi subjek dan bagian dari pembangunan bangsa. Terlebih, sejak terbitnya sembilan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 pada periode 2019-2020, maka Presiden Joko Widodo sangat mengharapkan keterlibatan penyandang disabilitas dan seluruh pihak terkait dalam proses pembangunan di Indonesia.

“Sesama anak bangsa, kita semua harus mampu mewujudkan tercapai-nya masyarakat yang dapat mengakomodasi perbedaan dan menghargai keberagaman,” tutup Niken.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button