AnggaranHeadlineKesehatanLiputan KhususLombok Tengah

Pansus Covid-19 Akan Galang Mosi Tidak Percaya Pimpinan DPRD Loteng

PRAYA, QOLAMA.COM | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Suhaimi, SH berang dan mengancam akan menggalang dukungan semua anggota dewan untuk membuat mosi tidak percaya kepada Unsur Pimpinan DPRD Loteng jika mereka mengabaikan rekomendasi yang sudah diputuskan Pansus Covid-19 terkait pemanggilan Bupati H. Suhaili, FT.

Ancaman itu disampaikan Suhaimi menanggapi statemen Wakil Ketua DPRD Loteng, H.M. Mayuki yang menyatakan, para pimpinan DPRD tidak akan memanggil Bupati karena Pansus Covid belum memiliki alasan kuat, terlebih lagi Pansus belum memberikan laporan tertulis atas temuannya terkait kebijakan dan pilihan kebijakan Bupati Suhaili, FT soal Covid-19.

“Kita sudah rapat dan sepakat, pemanggilan Bupati akan dilakukan minggu ini, kok sekarang bilang belum ada alasan kuat, ini aneh” Ungkap Suhaimi, Rabu, (29/7/2020.)

Suhaimi berpendapat, sikap para pimpinan DPRD Loteng ini tidak etis dan melalaikan tugas dan kewajibannya mereka untuk memfasilitasi kepentingan Anggota DPRD Lombok Tengah.

“Kewajiban pimpinan memfasilitasi Anggota, jika sekarang mereka tidak mau memfasilitasi, wajar dong kalo kami galang mosi tak percaya pada mereka” Ungkapnya.

BACA BERITA TERKAIT :

Mayuki: Belum Cukup Alasan DPRD Interpelasi Suhaili

Gerindra Dukung Pansus Covid-19 DPRD Loteng Panggil Bupati Suhaili

Kejari Praya Akan Proses Siapapun Yang Korupsi Dana Covid-19 di Loteng

Suhaimi mengaku dapat memahami jika para pimpinan ingin melakukan kajian dulu atas hasil temuan Pansus, tapi jangan menghalang-halangi keputusan Pansus untuk meminta DPRD menggunakan hal interpelasinya memanggil Bupati, karena itu konstitusional dan tidak boleh ada yang menghambat.

“Kami samasekali tidak memiliki kepentingan politik dalam rekomendasi pemanggilan Bupati ini, ini murni hasil keputusan Pansus soal kebijakan dan pilihan kebijakan yang tidak bisa dijawab oleh OPD karena dalam soal kebijakan Covid-19 ini Bupati Pemegang Diskresi Tunggal” Tegasnya.

Karena itu rekomendasi pemanggilan Bupati ini sangat substantif untuk mencari tau akar persoalan terkait kebijakan dan pilihan kebijakan tersebut.

“Sesuai Tatib dewan, kami dipansus sudah sampaikan dan rekomendasi memanggil Bupati, sekarang tugas pimpinan DPRD yang harus bersurat memanggil siapa yang butuh kami mintai keterangan harus dihadirkan, termasuk Bupati Suhaili” Katanya.

Ia juga menanggapi keras statemen Wakil Ketua DPRD Loteng, H.M. Mayuki yang menurutnya berbicara atas subyektifisme atau kepentingan lain yang jelas sangat berbahaya bagi demokrasi.

“Pansus sudah menjelaskan dihadapan para pimpinan dan mereka sepakat atas pemanggilan Bupati, termasuk Mayuki juga hadir disitu, kenapa sekarang dia ngomongnya lain, ada apa ini?” Tanya Suhaimi dengan nada tinggi.

BERITA LAINNYA :

Awas!, Anggaran Penanganan Covid-19 NTB Diawasi BPKP

FITRA NTB; Pemprov Tidak Terbuka Informasi Anggaran COVID-19

Pemrov NTB Jor-Joran Gelontorkan Anggaran Untuk Penanganan Covid 19

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Loteng, H.M. Mayuki menilai, rekomendasi Pansus Covid-19 DPRD Loteng untuk pemanggilan Bupati belum cukup alasan dan belum urgent apalagi sampai opsi menggunakan hak interpelasi.

Dikatakan Mayuki, unsur pimpinan baru akan mengambil keputusan melalui rapat pimpinan setelah Pansus secara resmi menyerahkan laporan hasil temuannya secara tertulis dan selanjutnya akan dikaji, apakah akan melakukan pemanggilan atau tidak. []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button