LOMBOK TENGAH – QOLAMA.COM | Hampir dua bulan, Pasangan Pathul Bahri dan Dr. H. Nursiah resmi menjalankan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), pasca dilantik 26 Februari 2021, setelah ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pillkada Loteng 2020.
Pilihan sebagian besar masyarakat Loteng memberikan dukungan, yang mengantarkan pasangan dengan jargon maiq-meres jilid dua tersebut menjadi Bupati dan Wakil Bupati, tentu dilakuka bukan sekedar atas dasar rasa suka atau fanatisme semata.
Dibalik dukungan diberikan, masyarakat menaruh harapan besar kepada Pathul-Nursiah bisa melakukan perubahan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Usai dilantik, publik kini menunggu perubahan yang pernah dijanjikan semasa kampanye politik dilaksanakan. Apakah hanya akan sekedar sebagai pemanis mendulang dukungan atau justru menjadi komitmen untuk secara sungguh – sungguh melakukan perubahan.
Ada yang menarik untuk dicatat, usai dilantik jadi Bupati dan Wakil Bupati Loteng, 26 Februari 2021 beberapa waktu lalu, Pathul-Nursiah langsung sesumbar akan melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja birokrasi, demi meningkatkan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.
Komitmen tersebut bukan tanpa alasan, mengingat, pelayanan sejumlah badan publik, terutama OPD banyak jadi sorotan dan mendapatkan keluhan dari masyarakat. Sebut saja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), karena kualitas layanan dinilai belum memuaskan, termasuk masih tumbuh suburnya praktik pungutan liar (Pungli) dan percaloan
Tapi yang pasti, pelayanan berkualitas hanya bisa diwujudkan, ketika disertai kebijakan radikal, tidak saja terkait aturan dan terobosan program kerja dijalankan, tapi keberanian melakukan reformasi birokrasi. Menempatkan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara profesional, sesuai kompetensi, bukan karena politik balas budi, bagi – bagi jabatan dan kekuasaan.
Sebab ketika reformasi birokrasi hanya dimaknai sebatas kebijakan seremonial melakukan mutasi mengatasnamakan penyegaran organisasi dan politik balas Budi, misi mewujudkan pelayanan publik berkualitas sulit terealisasi dan akan tetap sebatas mimpi.
Terpilihnya Pathul – Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Loteng pada Pilkada Loteng, tentu tidak berlangsung dengan sendiri, selain kerja keras tim pemenangan, dukungan simpatisan, tokoh masyarakat, agama dan Partai Politik. Kemenangan dinikmati juga tidak lepas dari dukungan mesin birokrasi, meski tidak secara terbuka.
Pepatah mengatakan, “tidak ada makan siang gratis”. Dukungan diberikan tersebut tentu tidak secara cuma – cuma, terutama dukungan pejabat birokrasi termasuk ASN. Kenaikan pangkat jabatan sudah pasti diharapkan sebagai imbalan.
Kalau mau melakukan perubahan, reformasi birokrasi meski menjadi sebuah keharusan, tapi ketika kebijakan menjalankan politik pemerintahan masih lebih dominan diwarnai politik balas budi, bagi – bagi jabatan dan kekuasan, reformasi perubahan sulit dilakukan.
Enam bulan hingga satu tahun kedepan akan menjadi ujian komitmen Pathul Bahri dan Nursiah, terkait kebijakan pembangunan dijalankan, reformasi birokrasi yang tercermin melalui kebijakan mutasi pejabat strukral dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), apakah murni kebutuhan organisasi atau ajang bagi – bagi jabatan dan kekuasaan.
Pilkada telah berlalu, pesta telah usai, masyarakat kini menunggu realisasi janji politik Pathul – Nursiah, apakah akan terbukti atau sebatas janji.