Pembayaran Pembebasan Lahan Belum Dilunasi, Warga Kuta Protes Pihak ITDC.
LOMBOK TENGAH – QOLAMA.COM | Sejumlah warga Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan protes kepada pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), meminta supaya uang pembebasan lahan milik warga di kawasan Sirkuit MotorGP Mandalika dilunasi
“Protes dan pemagaran lahan dilakukan warga di kawasan Sirkuit MotorGP Mandalika, karena pihak ITDC belum melunasi uang pembebasan lahan, dimana satu are dijual 300 juta” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2019).
Selain warga, protes juga dilakukan puluhan sopir truk, meminta kepada ITDC agar dilibatkan dalam proses pembangunan pembangunan infrastruktur sirkut MotorGP Mandalika.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuta, Alus Darmiah mengatakan, warga pemilik lahan termasuk puluhan sopir dum dan truk melakukan protes, karena kecewa merasa tidak dilibatkan dalam pengerjaan pembangunan sirkuit MOTOGP di KEK Mandalika.
“Pemagaran diatas lahan seluas 75 are, karena lahan milik warga di eks jalan desa belum dibebaskan ITDC” katanya.
Aluas menegaskan, sebenarnya aksi pemagaran dilakukan warga ini sebagai bentuk protes kepada ITDC. Sebab hingga sekarang masih belum menerima uang pembebasan lahan milik warga.
Masyarakat juga kecewa, karena Sabtu malam pihak ITDC tidak datang memenuhi undangan warga ke kantor desa untuk melaksanakan musyawarah dengan meminta ITDC mencari solusi.
“Kita sebelumnya sudah musyawarah di kantor desa bersama tokoh dan pemilik lahan yang belum di bayar. Namun pihak ITDC tidak ada yang dateng,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pemagaran akan terus dilakukan dan baru akan dibuka, setelah pihak ITDC membayar uang pembebasan lahan milik warga.
Bukan itu saja, warga juga belum mau menerima harga pembebasan lahan yang dihargakan ITDC sebesar Rp 70 sampai Rp 100 juta dalam satu arenya, karena dinilai terlalu kecil. Pemilik lahan menginginkan agar lahannya dibayar Rp 300 juta per-arenya.
“Cobak bayangkan harga lahan di luar kawasan sekarang lebih dari Rp 100 juta perarenya,” kata Alus.
Terpisah Kapolsek Kuta, AKP Soagi yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak karena mengaku sedang cuti dan meminta menanyakan langsung kepada Satreskrim.(Nuresim)