MATARAM – QOLAMA | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran senilai 31, 40 miliar untuk penanganan sampah, melalui program zero waste pada tahun anggaran 2020.
“Program zero waste, menjadi salah satu program unggulan yang mendapatkan alokasi anggaran besar pada tahun anggaran 2020” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Wedha Magma Ardhi di Mataram, Kamis (22/8/2019).
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, pengembangan permukiman, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.
Peningkatan kerjasama pemerintahan serta peningkatan partisipasi masyarakat. Khusus untuk TPA Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, Pemprov NTB menambah alat berat untuk mengefektifkan pengelolaan sampah.
“Program zero waste, Pemprov NTB tidak berdiri sendiri, namun melibatkan desa. Dimana sebagian besar melibatkan perangkat desa” katanya.
Dengan melibatkan desa, zero waste mengubah pola masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah secara sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Madani Mukarrom sebelumnya mengatakan, penanganan masalah sampah di Provinsi Nusa Tenggara Barat, tidak cukup hanya dengan sosialisasi, himbauan atau peraturan terkait penanganan sampah. Tapi harus juga didukung dengan ketersediaan fasilitas pendukung seperti bang sampah, agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
Karena itulah, sebagai langkah awal dalam mendukung program NTB bebas sampah, selain membangun kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan, juga didukung dengan ketersediaan bang sampah.
Langkah tersebut telah dilakukan Pemprov NTB bersama Pemda kabupaten kota, termasuk melalui pemberian kendaraan pengangkutan sampah, khususnya kawasan yang masyarakatnya padat. (Zi)