MATARAM – QOLAMA.COM | Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), 2018 – 2023 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan penurunan angka kemiskinan sebesar satu persen. Artinya dalam jangka lima tahun mendatang angka kemiskinan diharapkan bisa turun lima persen.
Sejumlah program pembangunam telah dicanangkan Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul – Rohmi) telah dicanangkan dalam upaya penanganan dan penurunan kemiskinan, antara lain pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, penyediaan air bersih, jamban keluarga, menguatkan BUMDes, program industrialisasi dan beberapa program intervensi lain.
Asisten ll bidang Prekonomi dan Pembangunan Pemprov NTB, Ridwansyah sebelumnya mengaku adanya penurunan angka kemiskinan tersebut patut disyukuri dan itu artinya strategi penggunaan APBD selama ini sudah tepat dan berada di jalur yang benar.
Meski demikian itu menjadi catatan, bahwa meskipun terjadi penurunan secara progresif, tapi belum sampai satu persen, sesuai target yang telah ditetapkan. Sebagai upaya terus mendorong menurunkan angka kemiskinan, selain melalui penggunaan Anggaran tepat sasaran, juga terus berupaya mendorong sinergisitas antara Pemprov dengan Pemda kabupaten kota untuk melaksanakan program prioritas
Dalam upaya memudahkan penanganan kemiskinan, Pemprov NTB bahkan telah melaunching Basis Data Terpadu (BDT) untuk memastikan program dan anggaran digelontorkan bisa tepat sasaran. Tapi dalam kenyataan di lapangan, target angka penurunan kemiskinan yang telah ditetapkan tesebut belum mencapai angka gemilang, sesuai visi NTB Gemilang.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, selama periode September 2018 – Maret 2019 Pemprov hanya mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,07 persen, demikian juga untuk periode September 2019 – Maret 2020, dari angka kemiskinan sebesar 705,68 ribu orang atau 13,88 persen, hanya mampu turun sebesar 0,68 persen.
Meski angka kemiskinan NTB selama periode tersebut menurun, tapi tidak mencapai target yang telah ditetapkan Pemprov NTB dalam RPJMD, dimana setiap tahun menargetkan angka kemiskinan turun sebesar satu persen.
Penurunan kemiskinanan tersebut bagaimanapun patut disyukuri sebagai bentuk upaya Pemprov NTB dalam menurunkan angka kemiskinan. Meski demikian tidak tercapainya target yang telah ditetapkan tersebut meski menjadi catatan dan evaluasi melakukan perbaikan tataklola program penanganan kemiskinan dilakukan, termasuk anggaran digunakan.
Kegagalan tersebut menjadi salah satu indikator, kalau Pemprov dalam menjalankan program pembangunan, terutama program skala prioritas seperti penanggulanganan kemiskinan belum selama ini melalui sejumlah program unggulan belum fokus, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran.
Pengelolaan anggaran yang tidak masimal selain berdampak pada efesiensi, juga berdampak terhadap gagalnya tercapai program yang telah ditetapkan baik dalam RPJMD maupun pembangunan jangka panjang, sehingga harus lebih fokus dan memastikan pengelolaan anggaran melalui OPD bisa tepat sasaran, agar program pembangunan yang menjadi skala prioritas seperti penanggulanganan kemiskinan, kesehatan bisa mencapai target yang diharapkan.
Dalam memilih mitra kerja, terutama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dilakukan secara profesional dan memang memiliki kompetensi dan bisa diandalkan menjalankan program pembangunan yang telah ditetapkan dalam jangka waktu lima tahun mendatang.
Jangan sampai mengangkat kepala OPD hanya berdasarkan kepentingan politis semata, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya program pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Keberadaan staf ahli yang banyak termasuk tim penanggulanganan kemiskinan juga harus lebih dimaksimalkan dan digenjot kinerjanya membantu Pemprov NTB, jangan sampai dalam bekerja dilakukan asal bapak senang alias ABS. Ingat mereka digaji dengan APBD yang berasal dari uang rakyat.
One Comment