Ads
EditorialHeadlinePilkada 2020PolitikQolamuna

Pilkada Dan Pertaruhan Keselamatan Rakyat

Begitupun kepada para penyelenggara pemilu, aparat mestinya bertindak tegas. TPS-TPS yang tidak menetapkan prokes harus ditindak tegas. Aparat juga tidak boleh terbang pilih, ayoo buat publik percaya bahwa hukum Tidak hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Begitulah yang sering terjadi.

EDITORIAL QOLAMA

Babak pamungkas “Pesta Demokrasi” Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 7 kabupaten/Kota di NTB memasuki babak akhir. Maka sampailah kini di “Minggu Tenang”. Semua alat peraga kampanye sudah digulung. Semua kontestan pilkada telah bersiap-siap menjadi pemimpin terpilih.

Harapan semua kita, “pesta ini” akan berakhir husnul khotimah. Tidak ada kerumunan apalagi kerusuhan. Karena masalah terbesar yang dikhawatirkan pada pilkada tahun ini adalah penyebaran Covid-19 yang akan berlangsung secara massif karena pilkada dianggap sulit menghindari kerumunan.

Maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memastikan, semua TPS yang dibuat harus sudah sesuai dengan standar protokol Kesehatan. Begitupun saat rekapitulasi suara, hingga saat KPU mengumumkan pemenang, semuanya harus dipastikan memenuhi standar proktokol Kesehatan.

Apabila gagal dan tahapan-tahapan ini tetap berlangsung seperti pilkada dimasa normal, maka bisa dipastikan, jumlah korban Covid-19 akan terus bertambah. Terlebih NTB termasuk daerah dengan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.

Baca Juga :

Antisipasi Covid-19 Klaster Perkantoran, Dikes Surati Semua Pimpinan Instansi.

Dituding Abaikan Media, Komisioner KPUD Loteng Berkelit dengan PKPU dan COVID

Cegah Covid-19 Klaster Pilkada, Tahapan Pilkada Bisa Maksimalkan TIK.

Menurut data terbaru yang dirilis kementerian Kesehatan, terdapat 6.089 penambahan kasus baru dalam kurun waktu 24 jam. Dengan tambahan itu, kini jumlah kasus positif mencapai di Indonesia mencapai 575.796 orang yang sebelumnya pada Sabtu (5/12), jumlah kasus positif sebanyak 569.707 orang.

Selain kasus baru, Kemenkes juga mengumumkan penambahan kasus pasien covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 151 orang, sehingga total yang meninggal dunia sampai hari ini berjumlah 17.740 orang. Sementara pasien sembuh sebanyak 4.322 orang bertambah menjadi 474.771 orang.

Dengan menyaksikan data ini, KPU, Panwaslu dan pihak kepolisian harus benar-benar tegas menindak Pelanggar protocol Kesehatan. Dalam konteks pilkada, protokol yang wajib diikuti misalnya, harus adanya penyemprotan disinfektan di sekitar TPS, KPPS yang bertugas wajib memakai APD, serta pemilih wajib memakai masker dan sarung tangan.

Begitupun kepada para penyelenggara pemilu, aparat mestinya bertindak tegas. TPS-TPS yang tidak menetapkan prokes harus ditindak tegas. Aparat juga tidak boleh terbang pilih, ayoo buat publik percaya bahwa hukum Tidak hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Begitulah yang sering terjadi.

Pilkada tahun ini kita harapkan berjalan damai, aman dan tidak menambah penderitaan baru bangsa ini dengan bertambahnya warga yang terpapar Covid-19.

Kualitas tertinggi demokrasi tahun ini adalah bagaimana penyelenggaraan pemilu yang berlangsung dengan tidak mengorbankan keselamatan rakyat banyak. Jangan sampai rakyat berduyun-duyun ke TPS justru berakibat fatal dan menambah nyawa rakyat yang melayang sebab Covid-19. Wallahul Musta’an. []

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button