HeadlineKesehatanLombok Barat

Polsek dan Pol PP Bubarkan Kerumunan Warga Di Taman Sandik

LOBAR, QOLAMA.COM | Kerumunan warga yang sedang berbelanja di taman Sandik berangsur-angsur berkurang setelah aparat kepolisian dari Polres Senggigi dan Pol PP membubarkan mereka pada hari Sabtu, malam minggu (5/12/2020) lalu.

“Warga mulai memahami sehingga berangsur-angsung mulai berkurang, sekarang kerumunan massadi Taman Sandik berkurang,” Jelas Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, S.E., S.I.K.

Taman Sandik, Desa Sandik, Kecamatan Batulayar termasuk salah satu tempat paforit berbelanja untuk Warga terutama di malam hari. Kerumunan warga tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerawanan penyebaran Virus Covid-19 kembali di kawasan tersebut.

“Karena itu untuk mengantisipasinya dilakukan Langkah-langkah pencegahan dan penindakan, namun tetap secara humanis.” Tambahnya.

Personel Polsek Senggigi bersama Kasi Trantib dan Pol. PP Kec. Batulayar, telah membubarkan kerumunan masyarakat di Taman Sandik desa Sandik Kec. Batulayar Kab. Lobar setelah sebelumnya terjadi kerumunan massa ditempat yang sama. Para petugas menghimbau warga tidak menumpuk di satu titik agar penularan virus Covid-19 tidak terjadi lagi di Batulayar Lombok Barat.

Selain pembubaran dan mengurai Kerumunan massa, personel gabungan juga memberikan himbauan terkait penerapan protokol Kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak.

“Kami menghimbau juga agar warga menggunakan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak dengan orang lain,” Jelasnya.

Hal tersebut tambahnya adlaah upaya penerapan protokol Kesehatan Covid-19 yang juga telah diperkuat dengan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. []

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button