AgamaHeadlinePariwisata

Rakernas MUI 2019 Putuskan KH. Ma’ruf Amin tetap Ketua MUI Sampai Akhir Masa Jabatan

KUTA LOMBOK, QOLAMA.COM | Setelah kemarin sempat menyeruak isu Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin akan melepas jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), hari ini Ahad, (13/10) diputuskan oleh Para Musyawirin Rakernas MUI 2019 di Lombok, KH. Ma’ruf Amin akan tetap menjadi Ketua Umum MUI sampai habis masa Jabatannya tahun 2020.

Hal ini sampaikan oleh Panitia Rakernas V MUI KH. Ahmad Zubaidi, MA yang juga sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat.

Sebelumnya diketahui, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowi mengakui adanya sejumlah musyawirin yang menhendaki agar KH Ma’ruf Amin melepaskan jabatan paska dilantik menjadi Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2019 mendatang.

“Memang ada desakan agar KH Ma’ruf Amin untuk mundur setelah pelantikan Presiden dan Wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah,” ujarnya disela-sela pembukaan Konfrensi Internasional Pariwisata Halal dan Rakernas MUI di Mataram, Kamis malam (10/10).

Diputuskan dalam rapat pleno yang disetujui forum Rakernas merekomendasikan ketua umum MUI Periode 2015 -2020 tetap dijabat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin walaupun nantinya telah menjabat Wakil Presiden RI

“Setelah beliau dilantik insya Allah tetap beliau melanjutkan sebagai Ketua Umum MUI sampai MUNAS yang akan digelar pada tahun 2020” Jelas KH. A. Zubaidi

Rakernas MUI Ke V yang diselenggarakan di Masjid Nurul Bilad Kawasan Ekonomi Khusus Mandalike ini telah berlangsung dari tanggal 11 sampai 13 Oktober 2019. Forum ini adalah forum tertinggi di MUI setelah MUNAS yang merupakan agenda tahunan untuk membahas program kerja yang sudah dilaksanakan MUI.

Selain Rakernas, MUI juga Selenggarakan International Halal Tourism Conference 2019

Sehari sebelum Rakernas Ke V diselenggarakan, MUI juga menggelar International Halal Tourism Conference yang dihadiri 300-an Peserta dari dalam dan luar negeri di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam Konferensi dihasilkan beberapa rekomendasi terkait kemajuan pengembangan pariwisata halal di Indonesia antara lain Rekomendasi pembentukan Dirjen wisata halal di kementerian Pariwisata agar konsep halal tourism lebih terkonsep.

“Perlunya standarisasi pedoman wisata syariah sebagai upaya kesamaan persepsi bagi seluruh lapisan baik masyarakat, pemerintah, akademisi, profesional dan pengusaha yang dijadikan regresi dan sumber rujukan,” Jelas Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Kerjasama Internasional, KH Muhyidin Djunaidi.

Muhyidin juga menekankan wisata halal bukan berarti membuat semua destinasi wisata menjadi halal, tetapi memberikan standar layanan halal yang bisa menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan .

Rekomendasi yang lain, Pemda seluruh Indonesia yang telah siap mengembangkan wisata halal agar mengidentifikasi perilaku umum masyarakat setempat, memperteguh karakteristik Indonesia sebagai negara kebangsaan dan bersinergi dengan bank-bank syariah serta mengembangkan sektor digitalisasi pariwisata untuk kelompok milenial.[Redaksi]

Selengkapnya
Cek juga
Close
Back to top button