MATARAM – QOLAMA.COM | Ribuan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan gedung DPRD NTB.
Pantauan di lapangan, ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi mulai berdatangan ke kantor DPRD NTB sejak pukul 09.00 dan melakukan aksi demonstrasi di sepanjang jalan raya, depan gedung DPRD NTB, sambil berteriak dan membentangkan spanduk yang mengecam DPR dan pemerintahan presiden Jokowi, yang dinilai menghianati rakyat.
“Kami meminta kepada anggota DPRD NTB untuk mendukung menolak RKUHP dan revisi UU KPK, karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat” kata Zainudin, salah satu peserta aksi berteriak di depan kantor DPRD NTB, Kamis (26/9/2019).
Menurutnya, terdapat pasal dalam RKUHP yang sangat merugikan masyarakat, diantaranya pasal RKUHP soal korupsi, pasal penghinaan terhadap presiden, soal aborsi, alat kontrasepsi, makar dan sejumlah pasal lain yang isinya dinilai sangat merugikan masyarakat dan bertentangan HAM.
Termasuk revisi UU KPK yang telah disahkan DPR, selain melemahkan upaya pemberantasan korupsi juga akan menguntungkan para koruptor melakukan tindakan korupsi.
“RKUHP dan Revisi UU KPK membuktikan, bagaimana DPR dan pemerintah telah bersekongkol membawa Indonesia kepada kemunduran dan merusak demokrasi” kata Zainudin.
Terpisah, Eka aktivis mahasiswa Universitas Mataram mengatakan menuding pemerintah dan DPR sudah tuli dan tidak punya hati nurani, karena sama sekali tidak mendengarkan aspirasi dan penolakan dari masyarakat, soal sejumlah pasal dalam RKUHP termasuk revisi UU KPK yang penuh kontroversial.
“Ingat dalam menghasilkan setiap prodak hukum, termasuk soal revisi UU KPK, masyarakat harus dilibatkan, tapi yang terjadi DPR dan pemerintah justru bersekongkol melemahkan KPK dan menguntungkan para koruptor” teriaknya.