Rohmi Bantah Terjadi Pelanggaran HAM di Pembangunan Sirkuit MotorGP Mandalika.
MATARAM – QOLAMA.COM | Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Sitti Rohmi Djalilah membatah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada pembangunan sirkuit MotorGP Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Bantahan tersebut disampaikan Rohmi menanggapi pernyataan pejabat Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menyebut telah terjadi pelanggaran HAM oleh pemerintah kepada masyarakat di pembangunan Sirkuit MotorGP Mandalika.
“Terkait Dugaan pelanggaran HAM, itu semua ada prosesnya, saya tidak bisa terlalu banyak berkomentar, tapi semua proses sudah dilakukan secara step by step, dengan pihak berkepentingan” kata Rohmi di Mataram, Senin 12 April 2021.
Rohmi menegaskan, yang jelas, semua proses pembangunan Sirkuit MotorGP sudah di kawal pemerintah dari awal sampai akhir, Polda dan TNI, semua ikut mengawal, melalui jalan panjang, semua sudah diselesaikan.
Kalau mau konfirmasi, temen media silahkan ke pihak yang berwajib. Kalaupun masih ada pekerjaan rumah, semua bisa dikomunikasikan
“Pembangunan Mandalika, tidak mengancam masyarakat, tapi semua untuk kemaslahatan masyarakat” kata Rohmi.
Secara keseluruhan sebenarnya kalau proses pembangunan Sirkuit MotorGP sudah sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai tepat waktu, tinggal bagaimana mengisi pelatihan SDM, sinkronisasi stakeholder, sehingga tidak ada lagi isu SDM belum rampung.
Untuk tenaga kerja, SDM lokal menjadi prioritas, sekitar 500 orang secara keseluruhan, semua pelatihan dari kementerian sudah berjalan, termasuk tenaga kesehatan, cuman tinggal yakinkan tehnis acara.
Sebelumnya Dilansir dari situs resmi PBB, Dewan HAM PBB mengklaim telah terjadi pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di sekitar lahan pembangunan sirkuit.
Dijelaskan juga, PBB telah menyelidiki proyek pariwisata untuk pulau Lombok, termasuk kawasan sirkuit Mandalika itu berada, dengan anggaran sebesar 3 Miliar US Dolar yang dialokasikan. Menurut sumber PBB, petani dan nelayan dari penduduk asli Sasak menjadi sasaran intimidasi dan ancaman untuk merebut tanah mereka.