HeadlineLombok Tengah

Rutan Kelas IIB Praya Ajak Media Citrakan Pemasyarakatan Secara Positif

PRAYA, QOLAMA.COM | Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Lombok Tengah menggelar Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Lombok Tengah pada Kamis, (27 /2/2020).

Acara yang berlangsung menggunakan Video Conference (Viicon) ini menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami dan Pakar Managemen Renald Kasali sebagai pembicara.

Sri Puguh Budi Utami dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa capaian positif antara lain lima Satker Lapas pada tahun 2018 berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Tahun 2019 bahkan mengalami peningkatan, terdapat 17 satuan kerja lapas yang berhasil mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan satu Satker mendapatkan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tanahan Kelas IIB Praya Lombok Tengah Jumasih usai Vicon mengatakan, digelarnya Media Gathering ini dalam rangka Silaturrahim dalam rangka ikut mendukung ‘Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020’. Acara tersebut digelar secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia.

“Acara ini selain silaturrahim, juga mengharapkan media bisa menginformasikan kepada masyarakat secara mendalam dan mewujudkan citra positif tentang pemasyarakatan. Hal ini penting ketika mereka akan kembali ke masyarakatnya dan harapannya dapat diterima kembali dengan baik” Ungkapnya.

Terkait dengan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumasih menjelaskan, Rutan Kelas II B Praya sudah mengarah kesana dan sedang mempersiapkan dokumen.

“Kami bisa saja menyiapkan dokumen secara lengkap, tetapi yang paling penting adalah hasilnya dulu, agar dokumen sesuai dengan nuansa bebas korupsi betul-betul kita rasakan” Tandasnya.

Terkait dengan isu negatif Pungli, Jumasih menegaskan bahwa semua pelayanan di Rutan Kelas IIB Praya gratis alias tidak dipungut biaya.

“Maka jika ada informasi perihal adanya pungutan liar disini agar dilaporkan karena pasti itu bukan kebijakan kami”. Pungkasnya

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button