EkbisHeadlineSosial

September 2020, Angka Kemiskinan dan Ketimpangan di NTB Meningkat.

MATARAM – QOLAMA.COM | Data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan, angka kemiskinan dan ketimpangan pada September 2020 menunjukkan mengalami kenaikan dibandingkan bulan Maret 2020.

“Jumlah penduduk miskin di NTB pada September 2020 tercatat sebesar 746,04 ribu orang atau 14,23 persen, naik 0,26 persen dibandingkan bulan Maret 2020, dimana jumlah masyarakat miskin sebesar 713,89 ribu orang atau 13,97 persen” kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS NTB, Arrief Chandra Setiawan melalui siaran persnya, Senin 15 Februari 2021.

Pada September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan tercatat sebesar 389,60 ribu orang atau 15,05 persen, sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 356,44 ribu orang atau 13,42 persen.

Peranan komoditas makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan), ini terjadi baik di perkotaan maupun perdesaan.

“Pada September 2020, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 74,78 persen untuk perkotaan dan 74,72 persen untuk perdesaan” kata Arrief.

Sedangkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk bulan September 2020 yang diukur gini ratio tercatat sebesar 0,386. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,010 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,376. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,374, Gini Ratio September 2020 naik sebesar 0,012 poin.

Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,405 mengalami kenaikan 0,002 poin dibanding dengan Gini Ratio Maret 2020 dan naik sebesar 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,401.

Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,336, turun 0,001 poin dibanding Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,337, namun meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,333.

“Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 17,43 persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah” katanya.

Ditambahkan, jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,11 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 19,97 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button