HeadlineLingkungan

Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Kelestarian Hutan.

BIMA – QOLAMA.COM | Menjaga kelestarian hutan Provinsi Nusa Tenggara Barat dari ancaman kerusakan akibat pembalakan maupun bencana kebaran, harus dilakukan melalui sinergi dan Kolaborasi dengan semua instansi, termasuk dengan masyarakat.

“Tidak bisa bergerak sendiri, kalau ingin hutan tetap lestari, semua harus bersinergi dan membangun kolaborasi, agar hutan bisa terjaga dari kerusakan” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Madani Mukarram, Rabu 26 Agustus 2020.

Sebagai petugas kehutanan LHK harus mengedepankan jiwa Korsa dan kekompakan, untuk sama-sama menjaga hutan. Meskipun secara administratif ada Hutan yang di bawah Kementrian Kehutanan RI dan ada yang di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi NTB.

Madani menegaskan kepada jajarannya untuk bisa bekerjasama dengan Kementrian LHK RI dan Pemerintah Kabupaten/Kota demi mewujudkan Visi NTB Hijau yang telah menjadi Program unggulan pemerintahan NTB.

“Pemprov NTB berkomitmen menjaga kelestarian dan mengembalian fungsi hutan. Bahkan, telah dituangkan dalam Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan. Dan ditetapkan menjadi Program Prioritas NTB” katanya.

Pada kesempatan itu secara teknis Madani meminta kepada seluruh ASN Kehutanan di Pemprov NTB untuk benar-benar menjalankan fungsinya, mewajibkan setiap pegawai harus melakukan Patroli dan mendokumentasikan kegiatan di wilayah hutan dan memasukkan dalam data Base.

Layaknya petani hutan, benar-benar menguasai secara detail wilayah kerjanya. Baik itu batas-batas hutan, serta apa saja isi hutan. LHK sudah mulai membuat data base terpusat yang akurat, sehingga kedepannya stakeholder yang butuh data kehutanan bisa langsung mengakses tanpa harus lagi turun survey ke lapangan.

Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi KPH Se-Indonesia ini juga meminta jajarannya untuk terus berkoordinasi dan membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pihak demi menjaga hutan secara bersama-sama.

“Karena meskipun Hutan berada di bawah kewenangan NTB, tapi masyarakat di lingkar hutan adalah warga setempat. Jadi tetap harus menjalin komunikasi yang harmonis dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepala Desa, bahkan Kepala Dusun, termasuk TNI-POLRI, dll,” tegasnya.

Plt. Kepala Balai KSDA Kementrian LHK RI, Dedy Asriady, S.Si, M.P meminta bawahannya untuk tidak mendikotomikan wilayah atau kawasan hutan dalam menjalankan tugasnya. Setiap hutan wajib dijaga bersama.

“Menjaga hutan harus kita lihat sebagai tugas bersama. Tidak boleh ada dikotomi antara pegawai Kementrian LHK RI maupun Dinas LHK Provinsi NTB. Mari Kita kedepankan samangat sebagai sama-sama Rimbawan yang ditempa dalam semangat kebersamaan dan jiwa korsa yang sama,” tutup Dedy.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BKPH Maria Donggomassa, Ahyar, S.Hut. Kepala BKPH Toffo Pajo Soromandi, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut., M.Eng. Kepala Seksi P2HPM BKPH Madapangga Rompu Waworada, Didi Fardiansyah, S.Hut. Kepala Seksi PHKSDAE BKPH Madapangga Rompu Waworada, Syahrul, S.Hut, Kepala Taman Nasional Gunung Tambora, Kepala SKW III KSDA, Bambang, S. Si

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button