Ads
HeadlineMataramPolitik

Soal Baliho ASN Bernada Kampanye, Pejabat Kepegawaian Diminta Tegas.

MATARAM – QOLAMA.COM | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Khuwailid meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk tegas terkait adanya spanduk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai bernada kampanye, jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020

Pasalnya selama seseorang belum ditetapkan jadi calon, Bawaslu belum bisa masuk, Bawaslu baru bisa masuk dan memiliki ruang untuk melakukan penegakan hukum, kalau seseorang telah ditetapkan jadi calon.

“Kalau bicara dari sisi norma hukum pemilukada, ASN yang memasang spanduk Tidak masuk ranah Bawaslu, kalau masuk Bawaslu sudah bertindak, karena itu masuk wilayahnya penegakan kode etik PPK dimana ASN bersangkutan jadi ASN” kata Khuwailid, di Mataram, Selasa 10 Desember 2019.

Bawaslu sampai sekarang juga belum pernah menerima laporan, yang bersangkutan melakukan apa. Untuk itulah, karena masih dalam ranah PPK, silahkan kalau memang salah atau melanggar secara etika supaya ditegur.

Dikatakan, Bawaslu juga menghimbau, kalau seorang ASN mau maju mencalonkan diri dalam Pilkada punya aturan sendiri dalam ASN

“Terkait dugaan indikasi main mata Bawaslu kabupaten kota silahkan masyarakat mengawasi dan melaporkan, karena Bawaslu pada prinsipnya, selain mengawasi, harus siap diawasi”katanya.

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button