Terkait Iedul Fitri, Pemda KLU akan mengacu pada rekomendasi MUI pusat yang membolehkan melaksanakan Sholat Idhul Fitri di daerah-daerah yang masih dalam kategori aman Covid-19.
KLU, QOLAMA.COM | Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH memimpin rapat evaluasi Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 KLU bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (18/5/2020).
Rapat evaluasi ini diikuti sejumlah pejabat antara lain Kapolres Lombok Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah SH, Sekretaris Daerah KLU Drs. H. Suardi, MH, Danramil Tanjung Kapten Inf. Zainul Fahri, Majelis Ulama Iindonesia (MUI) KLU dan para koordinator bidang Satgas Covid-19 KLU.
Dalam kesempatan itu Buoati Najmul menyampaikan, terdapat beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan tim satuan gugus tugas Covid-19 antara lain adalah kebijakan-kebijakannya tidak boleh bertentangan dengan keputusan pemerintah termasuk MUI KLU yang harus mengacu pada keputusan MUI provinsi dan MUI pusat.
“Misal MUI KLU boleh saja memberi rekomendasi tentang bolehnya shalat Jumat tapi harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan juga MUI Provinsi, dan MUI Pusat” ujar Najmul.
Ditambahkannya, karena MUI spesifikasinya berkaitan dengan soal ibadah ummat, maka sebaiknya semua maklumat atau fatwa MUI KLU harus disesuaikan dengan rekomendasi MUI Provinsi dan MUI Pusat serta juga mendapatkan pertimbangan dari dinas kesehatan.
“Kondisi masing-masing daerah memang berbeda-beda, maka rekomendasinya juga tentu berbeda” Ungkapnya.
Adapun terkait Sholat Idhul Fitri mendatang, dikatakan Najmul, Pemda KLU mengacu pada rekomendasi MUI pusat yang membolehkan melaksanakan Sholat Idhul Fitri di daerah-daerah yang masih dalam kategori aman Covid-19.
BACA JUGA :
Satgas NU Peduli Covid-19 NTB Sambangi Disabilitas di Genggelang KLU
Bupati dan Satgas Covid-19 KLU Roadshow Covid-19 di Kecamatan Bayan
Teken SKB Ibadah Ramadhan, MUI KLU Pesan, Aparat Lebih Humanis dan Persuasif
“Tapi ya itu, Sholat Iedul Fitri-nya mesti mematuhi protokol kesehatan Covid-19, misal mengenakan masker, bawa sajadah sendiri, cuci tangan sebelum masuk masjid, dan khatib mempercepat khutbahnya,” Jelasnya.
Begitupun halnya dengan kegiatan syawalan seperti silaturaim dan halal bihalal akan dibatasi seperti tidak ada salam-salaman dan berpelukan. Hal tersebut demi keselamatan bersama.
Begitupun dengan kebiasaan masyarakat mengunjungi tempat-tempat wisata paska Lebaran perlu pelarangan tegas.
“Tempat wisata seperti pantai, air terjun, kolam renang kita tegas akan menutupnya, karena ini bagian dari rekomendasi yang harus kita ikuti,” pungkasnya.
Pewarta : Api
Editor : Jhelliemastro