HeadlineLombok Tengah

Suhaili FT: Ini Soal Prosedur Tidak ada Kaitannya Dengan Menolak Pahlawan atau Ulama

PRAYA, QOLAMA.COM | Bupati Lombok Tengah HM Suhaili, FT kembali menegaskan penolakannya atas perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Ditegaskan Bupati Loteng dua periode ini, proses terbitnya SK Kemenhub RI Nomor 1421 Tahun 2018 tentang perubahan nama BIL ke BIZAM jelas bermasalah karena dalam proses pengajuannya tidak melibatkan Pemerintah Daerah Loteng, DPRD Loteng, serta tokoh masyarakat setempat.

“Apakah dulu saat pengajuan ke pusat, Bupati/Pemda Loteng, DPRD Loteng serta tokoh masyarakat dilibatkan? kan tidak.” tegas Suhaili, FT

Suhaili menegaskan, dirinya dan Pemda Loteng tidak mempermasalahkan SK Menhub tersebut diterbitkan, namun terbitnya SK tersebut seharusnya sesuai prosedur dan tidak menganggap aspirasi masyarakat Lombok Tengah yang menolak perubahan nama bandara sebagai sampah.

“Tidak ada masalah dengan SK Menhub tersebut, namun yang menjadi permasalahan atau persoalan adalah prosedur sehingga SK tersebut terbit. Dan tolong pemerintah provinsi maupun pusat mendengar aspirasi masyarakat Lombok Tengah yang mungkin dianggapnya sampah” ungkap H.M.Suhaili dengan nada tegas.

Selain soal prosedur yang bermasalah, perubahan nama bandara tersebut juga dikatakannya tidak pernah disosialisasikan ke tengah masyarkat khususnya masyarakat Lombok Tengah.

“Sosialisasi ini satu hal yang sangat penting tetapi pemerintah propinsi dan pemerintah pusat tak pernah melakukannya, jika sosialisasi dilakukan sejak awal, tidak akan terjadi masyarakat yang menolak atau kontra seperti saat ini.” Ungkapnya.

Bantah Menolak Pahlawan Nasional

Suhaili, FT juga membantah tegas penggiringan opini yang dilakukan Sekretaris Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) H. Irzani yang menyatakan penolakan perubahan nama Bandara sebagai tindakan tidak menghormati pahlawan nasional bahkan melawan negara.

Dikatakannya, Permasalahan ini (Perubahan Nama Bandara) adalah masalah prosedur pengajuannya ke pusat, tidak ada kaitannya dengan menolak pahlawan atau ulama.

“Kita orang Lombok ini sangat menghormati ulama dan menghargai pahlawan nasional” Bantahnya.

Sebelumnya H. Irzani menyatakan penolakan perubahan nama Bandara oleh Masyarakat Lombok Tengah sebagai bentuk tidak menghormati pahlawan nasional bahkan melawan negara

“Kami mendesak DPRD NTB agar segera mengeluarkan rekomendasi perubahan nama bandara, sebab dengan menolak perubahan nama bandara dengan nama pahlawan Nasional asal NTB, berarti melawan negara” kata Irzani saat hearing dengan Anggota DPRD NTB, Selasa 22 Januari 2020. []

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button