NewsPolitik

Suhaimi Ismy Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Cabut Perpres Tentang Miras.

LOMBOK TENGAH – QOLAMA.COM | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suhaimi Ismy mendukung langkah presiden Jokowi yang telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres), nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkait miras.

Dukungan tersebut disampaikan ketika melaksanakan kegiatan sosialisasi menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, Minggu 14 Maret 2021.

“Mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mempunyai sikap toleransi, di mana Jokowi melakukan pencabutan izin penjualan miras yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal” jelas Suhaimi

Menurut mantan Kakanwil Kemenag NTB tersebut, Sikap Jokowi mencabut izin penjualan miras, adalah langkah yang tepat, karena di dalam ajaran Islam sendiri miras merupakan barang yang haram untuk dikonsumsi.

DPD mengapresiasi dan mendukung langkah presiden Jokowi yang telah memberikan sikap toleransi, menghormati orang muslim di Indonesia, karena kitab Suci kita al Qur’an secara tegas menyebut haram terkait miras.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat dan pemuda Desa Tanak Awu, agar dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, harus saling menghargai dan menghormati, tidak perlu ada legitimasi dari suatu orang maupun kelompok yang mengklaim diri paling Pancasila.

“Ketika berbicara Pancasila tidak ada yang boleh mengatakan dirinya lebih pancasilais dengan yang lain” katanya.

Sebab dengan sikap demikian justru bisa menimbulkan perpecahan terhadap bangsa, karena sejatinya Pancasila sendiri merupakan kesepakatan Nasional untuk merangkul semua kelompok atau golongan di bumi Nusantara.

“Pancasila merupakan Kesepakatan Nasional bersama dan paling Utama kita dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Suahami.

Sebagai warga negara yang baik maka haruslah mengamalkan dan menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan BhinnekaTunggal Ika. Mengamalkan Pancasila bisa dipraktikkan dengan menjaga kebersamaan, gotong royong, saling menghormati antar warga negara, warga dengan pemerintah, warga dengan aparat penegak hukum.

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button