HeadlineNews

Surat Cinta Warga “Pasir Besi” Pohgading Untuk Jokowi

Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia (Ir. Joko Widodo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Beriring doa dan harapan semoga bapak Presiden dan segenap penduduk Indonesia senantiasa dalam limpahan rahmah dan hidayah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Bapak Presiden yang kami cinta dan banggakan, surat ini kami tulis atas rasa cinta kepada tanah pertiwi yang kaya akan Sumber Daya Alam, Suku Bangsa, Budaya, Bahasa dan Agama. Untuk itu, kiranya bapak berkenan membaca isi surst ini dan mempertimbangkannya dengan sebijaksana mungkin.

Bapak Presiden yang kami hormati, melalui surat ini kami ceritakan permasalahan yang sudah cukup lama kami hadapi dan belum ada solusi dari Pemerintah Daerah Kami.

Salah satu Kekayaan (Sumber Daya Alam) bangsa ini adalah Pasir Besi di kawasan Pantai Lombok Timur, terutama di wilayah Pantai Kecamatan Pringgabaya dan Kecamatan Labuhan Haji dengan ukuran fraksi pasir dengan kadar besi (Fe dalam konsentrat) mencapai 60%. Atas deposit Pasir Besi di kawasan pantai tersebut, maka tercetuslah Rencana Penambangan Pasir Besi di kawasan tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Lombok Timur.

Atas dasar itu, PT. Anugrah Mitra Graha (AMG) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur berkeinginan untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam dimaksud sebagai kesempatan usaha Penambangan Pasir Besi tersebut dengan alasan bahwa Penambangan Pasir Besi dapat memberikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Setelah melakukan proses yang kami selaku rakyat jelata kurang memahaminya sebab teramat sangat kurangnya sosialisasi dari pihak Pemda dan Investor, Bupati Lombok Timur mengeluarkan atau memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi Bahan Galian Pasir Besi (Fe) dan Mineral Pengikut (dmp) dengan luas 2.018 Ha melalui Surat Keputusan Bupati Lombok Timur No. 3832.A/503/PPT.I/IV/2010 tanggal 28 April 2010.

Areal Pertambangan yang dimaksud dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Timur tersebut berada di Dusun Dedalpak Desa Pohgading Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai Lokasi Blok I.

Bapak Presiden RI (Ir. Joko Widodo) yang kami banggakan, di dalam Kerangka Acuan ANDAL Penambangan Pasir Besi di Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur yang diterbitkan pada bulan Desember 2010 oleh PT. Anugrah Mitra Graha yang bekerjasama dengan Pusat Studi Lingkungan Mataram dimuat Peta Lokasi Pertambangan Eksplorasi Pasir Besi PT. Anugrah Mitra Graha. Pada peta itu termuat Lokasi Tapak Proyek yang terdiri dari kawasan pantai Aik Sepolong, Dasan Dura dan Sukamulia Desa Pohgading Timur; Dedalpak Desa Pohgading; Timba Gali Desa Batuyang; dan Tetanjung dan Ketapang Desa Pringgabaya dengan tapak proyek maksimum 1.000 m ke arah darat dihitung dari garis pasang tertinggi air laut dengan panjang garis pantai sekitar 5.000 m.

Bapak Presiden yang kami muliakan, kami menyadari bahwa hajat Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dan PT. Anugrah Mitra Graha tersebut sangatlah mulia. Hanya saja, hajat mulia tersebut juga perlu pertimbangan yang benar-benar arif dan bijaksana, memperhatikan dan menyerap aspirasi masyarakat lingkar Penambangan Pasir Besi dimaksud, serta diperlukan kajian Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) yang betul-betul serius dan bermartabat.

Perlu bapak ketahui bahwa Rencana Penambangan Pasir Besi di kawasan pantai Kecamatan Pringgabaya menimbulkan konflik di kalangan masyarakat lingkar penambangan, konflik antara masyarakat dengan pihak investor dan konflik antara masyarakat dengan pihak Pemda Lotim serta aparaturnya.

Bapak Presiden Jokowi yang arif dan bijaksana, perlu kiranya kami sampaikan bahwa sejak awal rencana Penambangan Pasir Besi tersebut, masyarakat lingkar penambangan mulai resah sebab mereka takut akan dampak penambangan. Keresahan itu menyebabkan mereka melakukan pengusiran terhadap pihak investor, bahkan pihak Pemda Lotim (Bupati Lotim) yang berkunjung ke kawasan lingkar penambangan sebab sebagian besar masyarakat lingkar penambangan menolak keras kegitan penambangan Pasir Besi. Pengusiran tersebut menyebabkan masyarakat setempat harus berurusan dengan aparat kepolisian dengan kasus tindakan kriminal.

Pengusiran demi pengusiran terjadi sepanjang tahun 2010 hingga tahun 2018. Selain itu, masyarakat setempat juga menyampaikan penolakannya dengan cara-cara halus, seperti melakukan hering dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemda Lombok Timur. Namun demikian, Pemda Lotim seolah tidak mendengar aspirasi masyarakat lingkar penambangan dan PT. Anugrah Mitra Graha pun beroprasi di kawasan Pantai Ketapang Desa Pringgabaya (tahun 2013). Kegiatan penambangan itupun mendapatkan penolakan dan dikecam oleh masyarakat lingkar penambangan. Sebagai bukti penolakannya, pada awal tahun 2014 masyarakat lingkar tambang membakar beskem PT. AMG dan mengusirnya dari Pantai Ketapang Desa Pringgabaya dan sekitarnya. Hal itu adalah bukti bahwa masyarakat lingkar tambang menolak keras Penambangan Pasir Besi.

Bapak Presiden RI yang bijaksana, masih hangat dalam ingatan kami betapa ngerinya teragedi itu, setidaknya waktu itu terjadi pertempuran sengit antara masyarakat dan aparat kepolisian yang menyebabkan korban dari kedua belah pihak, serta menyebabkan belasan warga Ketapang Desa Pringgabaya dan Sukamulia Desa Pohgading Timur memberkuk dalam bui. Teragedi itu membuat suasana mencekam sehingga konflik makin menjadi hingga 2015.

Selama tahun 2016 hingga Juli 2018, isu Penambangan Pasir Besi seolah sengaja dibekukan dan pada bulan Agustus 2018 isu itu mencuat lagi yang pada ahirnya di awal Agustus 2019 PT. AMG memasukkan alat berat dan mesin penambangan di kawasan Pantai Dedalpak Desa Pohgading.

Dimasukkannya alat berat itu kembali menyulut keresahan masyarakat lingkar penambangan dan penolakan dari berbagai kalangan, namun hingga kini Pemerintah Kecamatan Pringgabaya, Pemerintah Daerah Lombok Timur dan Pemerintah Provinsi NTB belum mengeluarkan pernyataan sikap terhadap permasalahan tersebut.

Bapak Presiden yang kami banggakan, sungguh kami sangat mencintai negeri ini dan teramat sangat takut jika konflik di tanah kami mencuat lagi. Kami takut jika nanti masyarakat lingkar penambangan Pasir Besi mengamuk lagi dan bertikai dengan aparat pengaman dan penjaga kawasan penambangan. Kami takut darah tertumpah dan korban berjatuhan lagi di tanah kelahiran kami. Untuk itu, kami sangat mengharapkan belas kasih dan cinta mu. Kami mohon, segeralah selesaikan permasalahan yang kami hadapi ini dengan keputusan dan kebijaksanaan mu.

Bapak Presiden yang kami muliakan, masih banyak hal selain penambangan pasir besi yang dapat dikembangkan untuk membangun daerah kami dan memberdayakan perekonomian warga kami, misalnya pertanian dan perkebunan, pariwisata dan pengembangan ekoni kteatif. Untuk itu, sebelum terlanjur beroprasi maka STOP-lah Penambangan Pasir Besi di daerah kami.

Sebagai ahir surat cinta ini, kami sampaikan bahwa beberapa kawasan lokasi penambangan pasir besi telah kami bangun menjadi kawasan wisata, seperti di Pantai Pondok Kerakat Sukamulia Desa Pohgading Timur, Pantai Ketapang Desa Pringgabaya dan Pantai Maiq Anyir Desa Ijobalit Kecamatan Labuhan Haji. Terkait dengan hal itu, kiranya bapak berkenan membantu kami dalam pengembangan pariwisata dan melarang aktivitas penambangan.

Bapak Presiden yang kami banggakan, kami tahu dan yakin bahwa engkau adalah pemimpin bangsa yang arif dan bijaksana, serta cinta terhadap rakyat di seluruh nusantara maka kabulkanlah permohonan kami untuk MENGHENTIKAN PENAMBANGAN PASIR BESI di daerah kami (Kecamatan Pringgabaya dan Labuhan Haji). Jika engkau berkesempatan, sesekali belusukanlah di tempat kami.

Besar harapan kami supaya bapak mengabulkan hajat kami. Terimakasih atas perhatian dan kebijaksanaannya. Mohon maaf atas kelancangan kami. Salam dari kampung. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pohgading Timur, 26 Agustus 2019
Atasnama Masyarakat Lingkar Penambangan Pasir Besi
(Asri, S. Pd)

Adsvertise
Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Cek juga
Close
Back to top button