Tangani Sampah, Pemprov NTB Terapkan Metode RDF.
MATARAM – QOLAMA.COM | Sebagai salah satu upaya menangani masalah sampah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menerapkan pengelolaan sampah dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF)
“RDF sendiri merupakan salah satu teknik penanganan sampah dengan mengubah sampah menjadi bahan bakar” kata Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Rabu 17 Juni 2020.
Rohmi menekankan, agar program unggulan Pemprov NTB harus terus dikerjakan. Karena beberapa program unggulan tersebut mendukung kesiapan NTB untuk menuju tatanan kehidupan baru yaitu New Normal.
Untuk itu, program unggulan NTB harus memiliki produktivitas yang jelas dalam setiap penanganan dan target yang ingin dicapai.
“Dalam kondisi New Normal ini, Zero Waste dan NTB Hijau tidak dapat dipisahkan. Karena kita butuh kehidupan yang sehat, tentunya dengan bebas sampah, dan lingkungan yang sehat,” jelasnya.
Dengan melakukan evaluasi secara terus menerus dan berulang, program-program tersebut segera terealisasikan. Menurutnya, fasilitas umum, fasilitas sosial, pantai dan sungai merupakan tolok ukur sehingga lebih diperhatikan lagi.
Sebab meskipun pengelolaan sampah berjalan, tetapi jika lingkungan sekitar tidak mendukung maka emosional masyarakat dan keterlibatan masyarakat juga tidak akan terbangun.
“Saya minta kedepannya untuk bekerja tepat sasaran dan dapat bermanfaat besar bagi masyarakat NTB,” tutupnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Madani Mukarom memaparkan terkait program RDF akan mulai dikembangkan di desa-desa di NTB dengan ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Madani menjelaskan tahapan proses RDF nantinya dimulai dari panen sampah yang masuk ke TPA Kebun Kongok. Dipilih sampah yang sebagian besar berasal dari daun, ranting, dan plastik. Proses pengerjaannya selama 1 hari.
“Kemudian selama 5 hari dilakukan proses peuyeumisasi dan dilanjutkan dengan proses pencacahan, barulah sampah tersebut menjadi pelet,” jelasnya.