HeadlineMataram

Tulis Papuk Kalsum, Seorang Wartawan dan Pegiat Sosial Digebuk Oknum Kadus

LOBAR, QOLAMA.COM | Achmad Sahib, seorang wartawan sekaligus pegiat dan pemerhati sosial dikabarkan digebuk Kepala Dusun Karang Bedil Utara Desa Kediri, Lombok Barat, Rabu (13/5/2020). Akibat penggebukan ini, Sahib dilarikan ke Rumah Sakit umum (RSUD) Gerung karena mengalami retak tulang hidung.

Salah seorang tetangga korban Radi warga Desa Kediri yang berada di Lokasi kejadian menjelaskan, pemukulan terjadi saat menunggu waktu berbuka puasa.

“Saya dengar mereka cekcok mulut, setelah saya datang, korban sudah berlumuran darah.” Ungkap Radi.

Radi yang juga petugas puskesmas Kediri ini menambahkan, Sahib saat ini sedang dalam perawatan medis dan akan dirujuk ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju Gerung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

BERITA TERIKAIT : Kadus Karang Bedil Dipolisikan, Ini Tanggapan Kades Kediri Lobar

Sementara itu Sahib saat dikunjungi awak media di puskesmas Kediri mengungkapkan, saat sedang berbuka puasa di rumahnya, pelaku mendatanginya dan langsung mengeluarkan caci maki yang akhirnya mengakibatkan pertengkaran.

“Dia datang sambil memaki maki saya dan mengarahkan pukulan ke hidung dan mulut saya.” Ungkapnya.

Ketua Perhimpunan Media Online Indonesia (MOI) NTB, Amrin menduga, kasus pemukulan ini dilatarbelakangi tulisan Sahib di media online tentang Papuk Kalsum warga Dusun Karang Bedil Utara yang tak tersentuh bantuan Pemerintah.

“Kami mengutuk tindakan premanisme yang di lakukan Kadus tersebut. Ini sudah di luar batas, aksi aksi seperti ini biasanya dilakukan preman atau begal. Tidak ada kata negosiasi, pelaku harus di proses berdasarkan hukum yang berlaku dan dihukum secara maksimal”, tegasnya.

Menyebarnya kabar dianiayanya salah seorang wartawan ini, Ketua-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) se NTB buka suara.

Ketua DPC MOI Lombok Tengah Ahmad Jumaili mengatakan, kabar ini menjadi tambahan cerita buruk disaat musibah Covid-19 ini masih terus berlangsung.

“Jika benar persoalannya karena tulisan soal Papuk Kalsum itu maka jelas melanggar kebebasan berekspresi. Pemukulan seperti itu tak bisa dibenarkan.” Ujarnya.

Berita Terkait :

MOI Loteng; Mengusir Wartawan Bisa Dipidana 2 Tahun

Setelah Dandhy Laksono, Giliran Ananda Efek RumahKaca ditangkap Polisi

Namun demikian CEO Qolama.com ini juga mengingatkan agar rekan-rekan wartawan menulis berita secara berimbang dan hati-hati serta mengutamakan keselamatan diri terutama di masa Covid-19 ini.

“Covid-19 ini membuat tensi banyak orang naik sehingga orang jadi cepat marah, maka saya berharap kita lebih hati-hati menulis berita dengan memperhatikan 5 W 1 H dan 1 S, yakni Security atau menghitung keselamatan diri” Pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, Qolama belum mendapatkan konfirmasi dari aparat berwajib maupun keterangan dari pelaku.[]

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button