HeadlineHukum dan Kriminal

Warga Kuta Tolak Rencana Penggusuran Oleh Pihak ITDC.

LOMBOK TENGAH – QOLAMA.COM | Merasa dizalimi pihak, Indonesia Tourism Devlopment Corporation (ITDC), puluhan masyarakat Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah menolak rencana penggusuran dan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi besar – besaran.

“Tidak terima dengan rencana ITDC melakukan penggusuran lahan yang telah masyarakat tempati secara turun temurun sejak zaman nenek moyang dan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi, kalau aksi penggusuran tetap dilakukan” kata Kepala Dusun (Kadus) Desa Kuta, Lalu. Muhammad Akhyar, Senin 21Januari 2020.

Selain melakukan aksi demonstrasi, masyarakat setempat juga akan melakukan hearing dengan Pemkab Lombok Tengah, supaya bisa difasilitasi menyelesaikan permasalah tersebut.

Dikatakan, pihak ITDC sendiri telah berkirim kepada masyarakat nelayan, agar segera pindah dan meninggalkan lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.

“Warga mengaku bingung mau pindah kemana, sedangkan dari pihak ITDC belum tentukan kemana mereka akan pindah” katanya.

Rencana Penggusuran Puluhan Warga Desa kuta tiga tidak bisa ditunda pasalnya pihak ITDC sudah melakukan peringatan berupa surat teguran, agar dalam waktu 14 hari, warga diminta harus meninggalkan lahan ditempati, sementara warga sampai saat ini belum menyusun rencana untuk pindah.

Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu. Firmansyah mengatakan, warga saat ini berencana melakukan aksi pengerahan massa ke Kantor DPRD Loteng, pihak ITDC dan kantor Bupati.

“Kami tidak bisa menahan warga kalau hendak menggelar aksi demo di depan kantor Bupati dan DPRD Loteng,” kata Pirmansyah.

Disampaikan, aksi demo merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah (Pemda), warga juga sudah merasa kecewa lantaran Pemda belum menentukan lahan untuk mereka direlokasi.

“Mungkin warga Kami sudah cukup bersabar dan selalu menerima harapan palsu,” tambah Pirmansyah.

Sejak ditempati secara turun temurun beberapa tahun silam, warga tidak menyangka bahwa lahan yang ditempati sekarang merupakan milik ITDC dan Pemda Loteng. Phak ITDC dan Pemda pun diminta bisa memberikan solusi, agar puluhan warga yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan diberikan tempat secara manusiawi. [Ar]

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cek juga
Close
Back to top button